Neraca Dagang RI Surplus 72 Bulan, Surplus Nonmigas Dominasi

Budi Santoso

Neraca Dagang RI Surplus 72 Bulan, Surplus Nonmigas Dominasi

Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada April 2026, mencapai angka positif sebesar US$ 89,1 juta. Prestasi ini menandai rekor berkelanjutan, menjadikan surplus neraca perdagangan Indonesia telah bertahan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Pudji Ismartini, mengumumkan kabar baik ini dalam sebuah konferensi pers pada Senin (2/6/2026), menegaskan stabilitas kinerja eksternal perekonomian nasional.

Surplus kali ini secara signifikan ditopang oleh kinerja sektor nonmigas, yang berhasil membukukan surplus sebesar US$ 3,53 miliar. Komoditas utama yang menjadi tulang punggung surplus nonmigas meliputi lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72). Kontribusi positif dari sektor-sektor ini menunjukkan daya saing produk manufaktur dan pertanian Indonesia di pasar global. Permintaan yang kuat terhadap produk-produk tersebut, baik dari negara-negara mitra dagang tradisional maupun pasar baru, menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Di sisi lain, neraca perdagangan sektor migas justru tercatat mengalami defisit sebesar US$ 3,44 miliar. Defisit ini sebagian besar disumbang oleh impor minyak mentah dan produk hasil minyak serta gas alam. Fluktuasi harga energi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat menjadi penyebab utama defisit di sektor ini. Meskipun demikian, surplus yang besar dari sektor nonmigas berhasil menutupi defisit migas, sehingga secara keseluruhan neraca perdagangan tetap berada di zona positif.

Baca Juga :  Saham RI Murah, OJK Lihat Peluang Investor Selektif

Keberhasilan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama lebih dari lima tahun berturut-turut merupakan indikator positif bagi kesehatan ekonomi Indonesia. Hal ini mencerminkan kemampuan adaptasi pelaku usaha nasional terhadap dinamika pasar internasional, serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor dan mengelola impor. Surplus yang berkelanjutan ini juga berkontribusi pada penguatan cadangan devisa negara, yang penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kepercayaan investor.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa diversifikasi produk ekspor nonmigas menjadi semakin penting. Peningkatan nilai tambah pada produk-produk olahan dan pengembangan komoditas baru berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Di samping itu, upaya untuk menekan defisit migas melalui pengembangan energi terbarukan dan peningkatan efisiensi energi di dalam negeri juga perlu terus digalakkan. Dengan menjaga momentum surplus neraca perdagangan, Indonesia berpeluang untuk terus bertumbuh secara berkelanjutan dan resilient di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kinerja positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di bulan-bulan mendatang.

Also Read

Tinggalkan komentar