Minyakita Naik Harga, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET

Budi Santoso

Minyakita Naik Harga, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET

Pemerintah berencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, yang dikenal sebagai Minyakita. Saat ini, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengonfirmasi bahwa penyesuaian harga ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil menyusul arahan dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam rakortas tersebut, kesepakatan telah dicapai, dan Kementerian Perdagangan ditugaskan untuk melakukan kajian keekonomian terkait HET Minyakita. "Kita di Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan kajian keekonomian HET. Jadi seharusnya akan ada penyesuaian gitu. Nah target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET," ujar Iqbal saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026).

Iqbal menjelaskan bahwa penyesuaian HET ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik seperti perang di Timur Tengah. Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian berkelanjutan yang dialami oleh para pelaku usaha akibat adanya kesenjangan harga yang semakin melebar antara biaya produksi dan harga jual yang ditetapkan.

"Pelaku usaha tentu saja menginginkan harganya disesuaikan, karena harga CPO juga sudah naik gitu ya kan. Kemudian banyak lagi harga-harga penunjang lainnya yang memang harus disesuaikan dengan harga saat ini. Ya kalau melihat dengan kondisi global seharusnya sih kita sesuaikan dengan harga yang saat ini," terang Iqbal.

Baca Juga :  AS Bekukan Aset Kripto Iran Rp 5,91 Triliun demi Tekan Teheran

Meskipun angka pasti kenaikan HET belum diumumkan secara resmi, Iqbal menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan referensi harga dari berbagai pemangku kepentingan. Penentuan harga akhir akan dibahas dan diputuskan dalam rapat lanjutan di Kemenko Bidang Pangan. "Kita sudah dapat beberapa masukan. Jadi nanti kita akan berbicara sudah menjadi satuan per liternya," imbuh Iqbal.

Menanggapi potensi kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan Minyakita, Kementerian Perdagangan memberikan jaminan bahwa minyak goreng rakyat ini akan tetap diprioritaskan untuk pasar-pasar tradisional. Upaya pengawasan distribusi akan diperketat guna mencegah penyimpangan atau pengalihan Minyakita ke kanal-kanal lain yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jalur distribusi yang tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita di tingkat konsumen.

Also Read

Tinggalkan komentar