Menteri PU Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Internal

Budi Santoso

Menteri PU Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Internal

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya pada dokumen internal kementerian. Peristiwa ini sangat mengejutkan dan menyakitkan bagi Dody, mengingat kementerian yang dipimpinnya mengelola anggaran sangat besar, mencapai Rp 106 triliun. Dody menjelaskan bahwa dokumen yang beredar memang asli secara fisik, namun tanda tangannya telah dipalsukan, bahkan nomor dokumennya pun berbeda dari yang asli. "Ya itu memang fakta yang menyedihkan ya sampai berani terjadi memalsukan di kementerian yang harus mengelola dana ratusan triliun-triliun setiap tahunnya. Itu sebetulnya saya itu terpukul, tertampar, terludahi, dan sedih sekali," ungkap Dody dalam sebuah media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dody menganggap kasus ini sebagai tamparan keras bagi dirinya sebagai Menteri PU. Ia khawatir praktik pemalsuan semacam ini tidak hanya terbatas pada dokumennya, tetapi juga bisa meluas ke dokumen pejabat lain di lingkungan Kementerian PU, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) atau Sekretaris Jenderal (Sekjen). "Kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lain, kan? Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya," ujar Dody dengan nada prihatin. Saat ini, dugaan pemalsuan tanda tangan ini telah dilaporkan secara resmi dan sedang dalam proses penanganan oleh biro hukum Kementerian PU untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga :  Bank Mandiri Permudah Kurban Digital Lewat Livin' by Mandiri

Dalam kesempatan yang sama, Dody menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya dokumen yang disodorkan mendadak di sore hari untuk segera ditandatangani. Dody mengaku pernah mengalami hal serupa, yaitu menerima draf audit pada sore hari. Ia menilai situasi seperti itu sangat berbahaya jika langsung ditandatangani tanpa pemeriksaan yang memadai. Dody mengungkapkan bahwa isi dokumen audit yang diterimanya tersebut banyak menyeret namanya, padahal ia belum pernah dimintai keterangan oleh auditor. Meskipun tidak merinci secara spesifik dokumen apa yang dimaksud, Dody merasa "selamat" karena ia sempat membaca seluruh isinya. "Jam 5 sore, jam 6 sore saya disodorkan draft laporan. Apa? Audit? Audit dengan tujuan tertentu. Kalau saya iya kan, saya tersangka. Padahal saya belum pernah diperiksa. Kalau saya iya kan pada saat itu, saya tersangka. Bayangin, saya ini tidak pernah diperiksa oleh auditor, blas nggak pernah diperiksa. Satu tetes pun nggak pernah ditanyain. Dokumen setebal itu isinya saya semua," pungkas Dody, menekankan betapa gentingnya situasi tersebut.

Also Read

Tinggalkan komentar