
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai keluhan para pengusaha China yang disampaikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui surat dari Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce). Surat tersebut berisi berbagai keberatan terkait iklim investasi di Indonesia, khususnya menyangkut tata kelola sektor mineral dan batu bara. Bahlil mengaku belum menerima surat resmi tersebut, namun menegaskan bahwa dirinya telah secara intensif berkomunikasi dengan pengusaha China di Indonesia mengenai berbagai isu krusial. Diskusi tersebut mencakup penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk beberapa komoditas, serta proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk berbagai operasional tambang.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa ia juga telah melakukan dialog dengan Duta Besar China untuk Indonesia mengenai permasalahan yang ada. Ia mengklaim bahwa semua penjelasan yang telah diberikan kepada para pengusaha maupun perwakilan pemerintah China berjalan lancar dan diterima dengan baik. "Beberapa sudah komunikasi, Dubes juga sudah ngomong sama saya, saya berikan penjelasan dengan baik," ujar Bahlil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Menjawab pertanyaan spesifik mengenai RKAB batu bara pengusaha China, Bahlil menambahkan, "RKAB (batu bara) juga ada dilakukan penyesuaian dan ndak ada masalah ya."
Dalam surat yang beredar, KADIN China menyoroti beberapa kebijakan lain yang dianggap memberatkan dunia usaha, salah satunya adalah rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan. Selain itu, pengusaha China juga menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta bea keluar. Kebijakan ini dikhawatirkan akan meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah memberikan tanggapan terkait surat KADIN China. Purbaya menekankan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, menurutnya, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China mengenai praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal. "Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," jelas Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Mengenai kebijakan DHE SDA, Purbaya berpendapat bahwa hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah besar. Ia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kepentingan nasional sambil tetap berupaya menjaga iklim investasi tetap kondusif. Purbaya juga mengklaim bahwa kebijakan DHE SDA dirancang secara fleksibel dengan memberikan sejumlah pengecualian untuk memastikan likuiditas perusahaan tetap terjaga. "Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu kayaknya. Jadi harusnya China tidak ada masalah," tutup Purbaya.











