
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang beredar bahwa masyarakat, terutama para pemilik simpanan besar, akan diwajibkan untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond. Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (4/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah membahas atau merencanakan kebijakan yang bersifat memaksa terkait pembelian instrumen investasi tersebut. "Yang kewajiban itu saya nggak pernah dengar. Presiden nggak pernah (memerintahkan seperti itu)," ujar Purbaya, menyikapi pertanyaan awak media yang mendesak klarifikasi mengenai isu tersebut.
Penegasan Purbaya ini semakin kuat ketika ia kembali ditanyai perihal kewajiban pembelian instrumen tersebut. Ia kembali mengulang bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menerapkan aturan yang mewajibkan warga negara untuk membeli Patriot Bond atau Merah Putih Bond. Sebaliknya, Purbaya justru mengungkapkan adanya rencana pemberian insentif. "Nggak ada kewajiban. Tapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang," jelasnya. Pemberian insentif ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kelebihan dana, untuk berinvestasi pada instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Purbaya merujuk pada pengalamannya mengikuti rapat di Istana Negara. Ia menyatakan bahwa dalam rapat-rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia tidak pernah sekalipun menyampaikan adanya rencana atau instruksi untuk mewajibkan masyarakat membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond. "Setahu saya nggak wajib sekarang ya. Saya ikut rapat di Istana. Tapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden nggak pernah bilang itu wajib," ungkapnya, menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan apa yang ia dengar langsung dari lingkungan Istana.
Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju. Ia dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019. Sebelumnya, Purbaya memiliki rekam jejak yang panjang di sektor keuangan dan pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Kejelasan yang diberikan oleh Menteri Keuangan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran di tengah masyarakat dan memberikan informasi yang akurat mengenai kebijakan pemerintah terkait instrumen investasi Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Patriot Bond dan Merah Putih Bond sendiri merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan kebutuhan negara.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi masyarakat. Pemberian insentif, seperti yang diisyaratkan oleh Purbaya, merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan publik. Dengan adanya klarifikasi resmi dari Menteri Keuangan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kebijakan yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah.











