
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan Ombudsman mengenai kelangkaan dan mahalnya Minyakita. Ia membantah adanya kenaikan harga signifikan, menyatakan harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp 15.900 per liter. Meskipun sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, Budi mengklaim harga tersebut justru lebih baik dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 16.800 per liter. Ia menekankan bahwa harga Minyakita tidak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Budi menjelaskan bahwa Minyakita merupakan produk yang termasuk dalam skema Domestic Market Obligation (DMO), yang ketersediaannya dipengaruhi oleh aktivitas ekspor. Oleh karena itu, pasokannya memang cenderung terbatas. Saat ini, pemerintah juga sedang memprioritaskan distribusi Minyakita ke wilayah Papua. Menteri Perdagangan juga meminta agar Minyakita tidak dijadikan satu-satunya tolok ukur kelangkaan minyak goreng nasional. Ia menegaskan bahwa stok minyak goreng secara keseluruhan masih melimpah, dengan banyaknya pilihan merek lain atau yang dikenal sebagai "second brand".
"Kalau Minyakita itu kan memang minyak DMO jadi terbatas. Tapi bukan berarti enggak ada minyak gitu. Yang berkurang memang Minyakita, tapi minyak yang lain-lain banyak. Enggak ada kelangkaan itu enggak ada," ujar Budi saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).
Temuan Ombudsman sebelumnya menyatakan adanya kelangkaan Minyakita dan harganya yang melampaui HET. Temuan ini didapat setelah Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin pemeriksaan mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Jumat (8/5/2026). Di pasar-pasar tersebut, Minyakita dilaporkan sulit ditemukan. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok Minyakita terpantau nihil. Sementara itu, di Pasar Raya Johar Baru, stok ditemukan dalam jumlah terbatas namun dijual dengan harga Rp 38.000 untuk kemasan dua liter, yang setara dengan Rp 19.000 per liter, jauh di atas HET Rp 15.700 per liter.
Akibat kelangkaan Minyakita, masyarakat terpaksa beralih ke minyak goreng premium yang harganya berkisar antara Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter, menambah beban pengeluaran rumah tangga. Pemeriksaan mendadak ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.











