
Ketergantungan industri nasional pada bahan baku impor menjadi ancaman serius bagi daya tahan sektor manufaktur Indonesia. Di tengah ketidakpastian geopolitik global, lonjakan biaya logistik, dan pelemahan nilai tukar rupiah, penguatan industri bahan baku domestik mutlak diperlukan untuk menjaga daya saing manufaktur. Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, menyoroti bahwa tekanan pada industri manufaktur mulai terasa sejak Maret 2026, berbanding terbalik dengan kinerja kuat di dua bulan pertama tahun ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan masih mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen secara tahunan pada kuartal I 2026, memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen. Namun, indikator aktivitas manufaktur menunjukkan tren perlambatan. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia, yang sempat mencapai angka 53,8 pada Februari 2026, merosot ke level 49,1 pada April 2026, menandakan kembalinya sektor ini ke zona kontraksi.
Faisal menjelaskan bahwa perlambatan ini dipicu oleh peningkatan biaya bahan baku, logistik, dan asuransi akibat dinamika global yang kompleks. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat semakin memperberat beban biaya produksi industri. "Biaya produksi meningkat karena faktor perang, meningkatkan biaya perolehan bahan baku dan logistik," tegasnya.
Kajian CORE Insight mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari total impor Indonesia masih didominasi oleh bahan baku dan komponen industri. Kondisi ini menjadikan manufaktur nasional sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar serta gangguan pada rantai pasok global. Ketergantungan impor juga masih tinggi di sektor-sektor strategis, seperti industri farmasi, di mana sekitar 85 persen bahan bakunya masih didatangkan dari luar negeri, terutama dari India dan Tiongkok.
Oleh karena itu, Faisal menekankan urgensi percepatan penguatan industri bahan baku domestik guna meningkatkan ketahanan manufaktur nasional terhadap gejolak eksternal. Sektor-sektor prioritas yang perlu diperkuat meliputi industri petrokimia berbasis nafta, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta industri besi dan baja. Industri petrokimia berbasis nafta memegang peranan vital sebagai pemasok bahan baku bagi industri tekstil dan plastik, sementara industri besi dan baja menjadi penopang krusial bagi rantai pasok manufaktur dan konstruksi nasional. Industri tekstil dan produk tekstil sendiri dinilai strategis karena mampu menyerap sekitar 3,76 juta tenaga kerja, atau setara dengan 19 persen total tenaga kerja di sektor manufaktur nasional.
Faisal menyarankan agar pemerintah memberikan kelonggaran bagi industri manufaktur untuk beroperasi lebih optimal, meringankan beban peningkatan biaya produksi, serta menjaga akses pasar domestik. CORE mengusulkan sejumlah dukungan kebijakan, di antaranya adalah relaksasi bea masuk untuk bahan baku strategis, percepatan restitusi pajak, hingga pemberian subsidi input bagi industri yang terdampak kenaikan biaya produksi.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk mendorong pengembangan industri bahan baku melalui program hilirisasi, yang mencakup sektor petrokimia dan baja. Investasi hilirisasi ditargetkan mencapai sekitar Rp3.800 triliun, dengan tujuan memperkuat rantai pasok industri dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.











