KUR Rp10 T untuk Industri Kreatif Berbasis IP di 2026

Budi Santoso

KUR Rp10 T untuk Industri Kreatif Berbasis IP di 2026

Pemerintah akan menggelontorkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung industri kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual (IP). Plafon maksimal bagi pelaku usaha pemula adalah Rp500 juta, namun dana ini masih bersifat agunan pendukung, bukan utama. Syarat lainnya adalah badan usaha minimal telah berjalan selama dua tahun dan memiliki pendapatan minimal Rp50 juta. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan hal ini saat peluncuran Indonesia Animation Report 2026 di Artotel Thamrin pada Selasa, 19 Mei 2026.

Untuk memfasilitasi dukungan ini, Kementerian Ekonomi Kreatif telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual. Tantangan utama saat ini adalah membangun kepercayaan perbankan, mengingat adanya kekhawatiran mengenai agunan yang tidak kasat mata. Riefky menekankan pentingnya industri animasi sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif dengan potensi besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Laporan Indonesia Animation Report 2026 mengkonfirmasi pertumbuhan pesat industri animasi dalam dekade terakhir, dengan nilai mencapai Rp798,15 miliar pada tahun 2025, tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibanding tahun 2015, dan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 12,86 persen.

Laporan ini diharapkan menjadi landasan strategis untuk mendorong transformasi industri menuju model berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing global. Keberhasilan film animasi "Jumbo" produksi Visinema yang meraih lebih dari 10 juta penonton bioskop menjadi bukti nyata bahwa karya animasi lokal mampu diterima pasar luas dan kualitas animator Indonesia sudah sangat kompetitif.

Baca Juga :  IHSG Menguat 0,5%, Sentuh 7.092,46 di Tengah Volume Tinggi

Ketua Umum Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Daryl Wilson, menambahkan bahwa saat ini terdapat 308 karya animasi orisinal aktif yang telah diproduksi dan dipasarkan secara global. Industri animasi memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan, meskipun belum sepenuhnya terpetakan dalam struktur ekonomi nasional. Sektor ini berpotensi besar mendorong pertumbuhan PDB dan penciptaan lapangan kerja berbasis talenta kreatif.

Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Aulia Hadi, memaparkan rekomendasi strategis dari laporan tersebut, meliputi reformasi akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, percepatan perlindungan HKI, pembangunan jalur distribusi global, transformasi ekosistem talenta, serta penguatan infrastruktur dan desentralisasi industri. Dengan langkah-langkah tersebut, industri animasi Indonesia diproyeksikan mampu mencapai nilai Rp1 triliun pada tahun 2030 dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi kreatif terkemuka di Asia Tenggara.

Also Read

Tinggalkan komentar