
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa kuota ekspor gas pada tahun 2026 tidak akan mengalami pemangkasan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat iklim investasi di sektor hulu migas dan memberikan jaminan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global yang terus membayangi. Bahlil menegaskan bahwa seluruh usulan ekspor gas yang telah terikat kontrak dengan pasar internasional telah mendapatkan persetujuan penuh dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya kepastian kebijakan ini guna mempercepat realisasi proyek-proyek hulu migas serta menjaga daya tarik investasi di sektor ini.
"Tahun 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk pasar internasional maupun yang sudah dikontrakkan ke luar negeri. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran lagi," ujar Menteri ESDM saat memberikan sambutan pada acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2026 di Tangerang, Banten, yang dikutip pada Kamis (21/5/2026). Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa seluruh persetujuan ekspor telah resmi ditandatangani oleh pemerintah. Ia juga menjamin bahwa kebutuhan energi domestik akan tetap terpenuhi tanpa mengorbankan komitmen ekspor yang telah terjalin.
Untuk memastikan kelancaran proyek-proyek hulu migas baru yang belum memiliki kepastian pasar domestik, pemerintah telah menginstruksikan PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk menyerap gas dari proyek-proyek tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan adanya pembeli (offtaker) sehingga proyek-proyek hulu migas dapat terus berjalan. "Jika sudah dipasarkan di luar negeri dan kemudian mereka masih lambat, saya sudah minta Danantara, dalam hal ini PLN, PGN, maupun beberapa perusahaan lain untuk melakukan off-take dalam negeri, kita beli supaya ada kepastian offtaker," kata Bahlil. Ia menambahkan bahwa kepastian pasar merupakan faktor krusial dalam mempercepat pengembangan proyek migas baru, dan pemerintah tidak ingin ketidakjelasan penyerapan gas menghambat investasi maupun produksi migas nasional.
Pemerintah juga mendorong SKK Migas untuk mempercepat seluruh proses perizinan proyek-proyek hulu migas. Bahlil membuka pintu bagi para pelaku usaha untuk melaporkan hambatan birokrasi yang masih mengganjal investasi dan produksi. "Saya minta kepada teman-teman SKK Migas, sudah berbagai upaya yang kami lakukan untuk reformasi regulasi dan percepatan. Tapi kalau masih ada yang lambat-lambat, tolong disampaikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang sama (equal treatment) kepada seluruh pelaku usaha hulu migas, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KKKS, pemerintah daerah, hingga pengusaha lokal. Ia juga meminta para kontraktor migas untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada pengusaha daerah, asalkan mereka memiliki kemampuan dan standar profesional yang memadai.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM turut menyaksikan penandatanganan delapan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas hasil lelang tahun 2025. Wilayah kerja tersebut meliputi WK Gagah, Bintuni, Karunia, Drawa, Jalu, Southwest Andaman, Barong, dan Nawasena. Pemerintah juga mengumumkan sebanyak 118 area potensial blok migas baru yang diharapkan dapat mendukung upaya eksplorasi dan peningkatan cadangan energi nasional di masa depan.











