Kinerja Asuransi Jiwa Kuartal I 2026: Pendapatan Premi Turun, Bisnis Baru Menguat

Budi Santoso

Kinerja Asuransi Jiwa Kuartal I 2026: Pendapatan Premi Turun, Bisnis Baru Menguat

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia pada kuartal I 2026 menunjukkan pendapatan premi sebesar Rp 47,63 triliun, yang mengalami penurunan 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp 50,66 triliun). Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan penurunan ini terutama dipengaruhi oleh fluktuasi pasar yang berdampak pada hasil investasi. Meskipun ada tekanan pada beberapa indikator, fundamental industri dinilai tetap kuat.

Pendapatan premi dari produk tradisional tercatat sebesar Rp 30,10 triliun, turun 2,9 persen. Namun, pendapatan dari produk unit link justru meningkat 4,1 persen menjadi Rp 17,17 triliun. Berdasarkan tipe premi, premi tipe tunggal mengalami peningkatan 7,4 persen menjadi Rp 19,10 triliun, sementara tipe reguler turun 5,2 persen menjadi Rp 28,17 triliun.

Pendapatan premi konvensional masih mendominasi dengan pertumbuhan 4,6 persen (year on year) mencapai Rp 42,86 triliun, menegaskan posisinya sebagai kanal utama perlindungan asuransi jiwa di Indonesia. Di sisi lain, Unit Usaha Syariah (UUS) mengalami koreksi pendapatan premi sebesar 32,3 persen menjadi Rp 4,41 triliun. Meskipun demikian, AAJI menekankan bahwa segmen syariah tetap berperan penting dalam memperluas akses perlindungan keuangan.

Transformasi dan penguatan struktur industri, termasuk persiapan implementasi agenda spin-off UUS, akan terus dikawal untuk mendukung pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Secara positif, premi bisnis baru mencatatkan pertumbuhan sekitar 5 persen, mencapai Rp 27,9 triliun pada kuartal I 2026 (kuartal I 2025: Rp 26,56 triliun). Total investasi juga meningkat sebesar 5,7 persen menjadi Rp 571,7 triliun.

Baca Juga :  Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 T

Jumlah tertanggung menunjukkan pertumbuhan yang solid, meningkat 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang pada kuartal I 2026. Peningkatan ini didorong oleh jumlah tertanggung perorangan yang naik 2,7 persen menjadi 22,56 juta orang, dan jumlah tertanggung kelompok yang meningkat pesat menjadi 95,72 juta orang. Pertumbuhan dua digit pada jumlah tertanggung ini menjadi indikator positif bagi penetrasi perlindungan asuransi jiwa di Indonesia. AAJI terus berupaya mendorong pertumbuhan industri melalui berbagai strategi dan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Also Read

Tinggalkan komentar