
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka opsi pengajuan anggaran tambahan jika harga material konstruksi melonjak akibat ketegangan geopolitik global. Kenaikan harga material berpotensi membebani biaya proyek pembangunan yang sedang berjalan. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menerima masukan dari asosiasi jasa konstruksi terkait dampak ketegangan global ini. Masukan tersebut kemudian diteruskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bahan pertimbangan dalam merespons potensi kenaikan harga. Dody menjelaskan bahwa LKPP akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum penyesuaian harga dalam kontrak proyek.
"Pokoknya, jika LKPP memutuskan harus naik, maka akan naik, sama seperti yang terjadi pada tahun 2022. Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, jadi bukan hal yang baru," tegas Dody saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pengajuan tambahan anggaran, Dody menambahkan, "Ya, nanti pasti akan mengusulkan anggaran seperti biasa saja." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa mekanisme pengajuan anggaran tambahan ketika terjadi kenaikan biaya material sudah menjadi prosedur standar yang siap dijalankan oleh kementerian.
Namun demikian, Dody juga menekankan bahwa hingga saat ini, ketegangan geopolitik global belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. "Tidak ada, untuk pembangunan sampai detik ini sih tidak ada pengaruh," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada potensi risiko kenaikan biaya, pelaksanaan proyek infrastruktur secara fisik masih berjalan lancar.
Keputusan untuk membuka peluang tambahan anggaran ini merupakan langkah antisipatif dari Kementerian PU untuk memastikan kelangsungan proyek-proyek strategis dan menghindari stagnasi akibat fluktuasi harga material. Mekanisme yang akan ditempuh melalui penerbitan surat edaran oleh LKPP juga memberikan landasan hukum yang jelas bagi penyesuaian kontrak, sehingga prosesnya dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Penting untuk dicatat bahwa kenaikan harga material konstruksi dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk gangguan rantai pasok global, lonjakan permintaan, serta ketidakstabilan ekonomi akibat konflik geopolitik. Dengan membuka peluang tambahan anggaran, Kementerian PU berupaya menjaga agar proyek-proyek infrastruktur yang vital bagi pembangunan nasional tidak terhambat.
Asosiasi jasa konstruksi yang menjadi sumber masukan bagi Kementerian PU, diharapkan dapat memberikan data yang akurat mengenai besaran kenaikan harga material dan dampaknya terhadap biaya proyek. Hal ini akan menjadi dasar bagi LKPP dalam menerbitkan surat edaran penyesuaian harga. Pengalaman pada tahun 2022, di mana penyesuaian harga serupa pernah dilakukan, menjadi referensi penting dalam proses ini.
Meskipun ketegangan geopolitik belum berdampak langsung pada proyek fisik, kewaspadaan Kementerian PU tetap tinggi. Langkah proaktif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur dan memastikan kelancaran pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan demikian, proyek-proyek yang sedang berjalan dapat diselesaikan sesuai target tanpa terbebani oleh kenaikan biaya material yang tidak terduga.











