
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan tegas membantah anggapan bahwa Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi pada sektor manufaktur. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa sejumlah indikator utama justru menunjukkan kinerja sektor industri pengolahan yang masih berada dalam tren positif. Tuduhan deindustrialisasi umumnya merujuk pada tiga indikator utama: penurunan kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan industri yang lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, serta pergeseran investasi dan tenaga kerja ke sektor jasa.
Febri menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi lapangan usaha (KBLI) dan metodologi penghitungan PDB yang terjadi pada tahun 2009 dan 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebabkan komposisi sektor industri pengolahan menjadi berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini membuat perbandingan data lintas periode menjadi tidak akurat atau tidak apple to apple. "Perubahan cara menghitung PDB itu terjadi pada 2009 dan juga pada tahun 2020 oleh BPS. Jadi, apa yang dikategorikan sebagai industri pengolahan itu berbeda. Oleh karena itu, perhitungan PDB di setiap periode perubahan itu tidak bisa dibandingkan. Jadi makanya kemudian kami mengatakan bahwa kontribusi PDB menurun itu tidak bisa dilihat pada periode-periode tertentu," ujar Febri dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa jika menggunakan data yang sudah konsisten pasca perubahan metodologi, tren kontribusi manufaktur justru menunjukkan peningkatan, terutama sejak periode pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Karena setelah tahun 2020 KBLI itu baru mulai konsisten dipakai konsep dan definisi dan metode perhitungannya. Jadi kalau ada ekonom, pengamat yang lain mengatakan bahwa kontribusi PDB industri pengolahan menurun, diambil data dari 2001 sampai 2025 itu tidak bisa diterima," tegasnya.
Dari sisi pertumbuhan, Kemenperin juga menilai industri manufaktur masih berada di jalur positif. Rata-rata pertumbuhan sektor ini berada di kisaran 4-6%, yang relatif sejalan bahkan mendekati pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di sekitar 5%. "Pertumbuhan manufaktur di atas 4%, 5%, bahkan pernah sampai 6%. Jadi tidak terjadi indikasi yang kedua ini. Yang ketiga juga investasi di sektor manufaktur ke jasa-jasa. Nah kalian lihat nih kontribusi investasi bahwa investasi di sektor manufaktur tetap menjadi investasi yang menguntungkan bagi investor," tambah Febri.
Lebih lanjut, Febri menyoroti penyerapan tenaga kerja yang terus meningkat di sektor industri. Setiap tahun, sektor manufaktur mampu menyerap tambahan sekitar ratusan ribu tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa meningkatnya tenaga kerja di sektor jasa bukanlah karena perpindahan dari manufaktur, melainkan karena masuknya angkatan kerja baru yang jumlahnya lebih besar dibandingkan kapasitas penyerapan di sektor industri. "Begitu juga dengan tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor manufaktur selalu naik setiap tahun. Rata-rata biasanya naik 200.000 sampai 300.000 tenaga kerja. Nah sementara laju pertumbuhan penciptaan lapangan kerja tidak jauh lebih besar. Jadi, juga supply tenaga kerja juga banyak, dan itu yang menyebabkan banyak juga tenaga kerja yang baru itu masuk ke sektor-sektor non-manufaktur," jelasnya.
Febri menutup keterangannya dengan menegaskan, "Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja-pekerja baru yang masuk ke sektor-sektor yang di luar manufaktur itu. Sektor jasa terutama. Karena memang laju pertumbuhan lapangan kerja di manufaktur itu tidak secepat dengan laju supply tenaga kerja yang masuk ke dunia kerja."











