
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan respons terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu pagi (3/6/2026). Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah pemerintah mengumumkan adanya pergantian pimpinan di lembaga tersebut. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah meminta semua pihak untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah secara aktif memantau perkembangan dan hasil dari proses penggeledahan yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Prasetyo menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola di lembaga-lembaga tinggi negara, khususnya yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan program prioritas nasional. Badan Gizi Nasional merupakan salah satu lembaga yang menjadi pengelola utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Pernyataan Prasetyo ini mengindikasikan bahwa penggeledahan ini dapat dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan program-program pemerintah.
"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujar Prasetyo kepada awak media. Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola dan manajemen merupakan upaya berkelanjutan yang harus dilakukan di seluruh tingkatan pemerintahan. Selain itu, Prasetyo juga mengingatkan pentingnya bagi setiap individu yang menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari untuk senantiasa menghindari tindakan yang melanggar norma, terutama norma hukum. Pesan ini disampaikan sebagai pengingat akan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap aspek pelayanan publik.
Sebelumnya, kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, memang telah digeledah oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Proses penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochammad Jeffry. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan detail mengenai kasus spesifik yang melatarbelakangi tindakan ini belum diungkapkan secara rinci kepada publik. Kejaksaan Agung berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan keuangan negara atau negara. Penggeledahan merupakan salah satu langkah projustisia yang diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Pergantian pimpinan di BGN yang terjadi sebelum penggeledahan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya kaitan antara kedua peristiwa tersebut. Namun, pihak pemerintah dan Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Publik diharapkan dapat bersabar menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, serta menghormati proses hukum yang berjalan demi tegaknya keadilan dan tertib administrasi pemerintahan. Komitmen pemerintah untuk perbaikan tata kelola diharapkan dapat terwujud melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.











