
Komisi V DPR RI memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk meminta klarifikasi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan kronologi lengkap kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Jakarta-Cikarang pada Senin, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB. Insiden tragis ini menelan korban jiwa sebanyak 16 orang, sementara 5 lainnya masih menjalani perawatan intensif, dan 103 korban telah diizinkan pulang setelah menerima penanganan medis.
Menurut penjelasan Menhub, KRL Jakarta-Cikarang dengan nomor KA 5568A seharusnya tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB, namun datang 1 menit lebih awal. Sementara itu, KA Sawunggalih 116B dijadwalkan tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.35 WIB, namun mengalami keterlambatan 5 menit dari jadwal semestinya. KA Sawunggalih sempat berhenti di Stasiun Bekasi untuk menaikkan penumpang sebelum akhirnya melintas Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.39 WIB.
Kejadian berawal ketika sebuah taksi mogok di tengah rel, yang kemudian ditabrak oleh KA 5181B Cikarang-Jakarta pada pukul 20.48 WIB. Insiden ini sontak menarik perhatian warga dan menyebabkan kerumunan di sekitar lokasi. KRL Jakarta-Cikarang, KA 5568A, yang seharusnya berangkat pada pukul 20.45 WIB, mengalami keterlambatan 8 menit dan baru diberangkatkan pada waktu tersebut. Setibanya di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB, KRL tersebut terlambat 9 menit dari jadwal.
Kondisi diperparah ketika KRL 5568A harus berhenti mendadak karena adanya kerumunan warga yang menyaksikan insiden tabrakan taksi sebelumnya. Di tengah situasi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek melintas di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.51 WIB, tiga menit lebih awal dari jadwal, dengan kecepatan tinggi mencapai 108 km per jam. Tabrakan fatal akhirnya tak terhindarkan pada pukul 20.52 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek yang tiba lebih cepat 4 menit dari jadwal, bertabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kemenhub juga berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan investigasi yang independen, profesional, dan transparan guna mengungkap akar permasalahan kecelakaan ini. Penjelasan rinci dan video ilustrasi kecelakaan turut disajikan oleh Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026.











