KAI Tegas Tutup Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Budi Santoso

KAI Tegas Tutup Perlintasan Liar Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, melalui Direktur Utamanya Bobby Rasyidin, mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya perlintasan sebidang liar yang dibuat oleh berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan 1.800 perlintasan sebidang yang ada di seluruh Indonesia. Bobby menegaskan bahwa KAI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus melakukan penertiban terhadap perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," ujar Bobby dalam konferensi pers yang digelar di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (28/4/2036). Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya taksi oleh KRL commuterline di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, pada Selasa (26/4/2036), yang berujung pada kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut menjadi bukti nyata betapa krusialnya menjaga keselamatan di setiap perlintasan kereta api.

Bobby menjelaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang. KAI akan melakukan peningkatan infrastruktur, seperti pembangunan flyover atau pemasangan palang pintu otomatis yang lebih canggih dan bersistem. Prioritas utama adalah perlintasan yang paling membahayakan perjalanan kereta. "Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kemarin, kita langsung hari ini jalan untuk membenahi dan melakukan aksi-aksi yang sangat penting untuk menangani perlintasan-perlintasan ini," tegas Bobby.

Baca Juga :  Manajer Kopdes Merah Putih: Nasib & Sertifikasi Pasca-Kontrak

KAI telah memetakan 1.800 perlintasan sebidang dan menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat risiko kecelakaan. Bobby sangat berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak lagi membuat perlintasan sebidang liar. Keberadaan perlintasan liar tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga sangat mengganggu visibilitas masinis, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. "Saya ulangi, tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami," ungkapnya.

Selain itu, Bobby juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mematuhi operasional perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan alat sensor dan palang pintu. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan sistem palang pintu resmi, termasuk berhenti saat kereta hendak melintas, adalah kunci utama pencegahan kecelakaan. KAI menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan nyawa. "Tidak ada kompromi, tidak ada toleransi untuk keselamatan. Kita sudah lihat, sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban yang berjatuhan. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka kami akan tutup," pungkas Bobby. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna transportasi kereta api dan masyarakat sekitar.

Also Read

Tinggalkan komentar