KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Ampera Bekasi Timur

Budi Santoso

KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Ampera Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang JPL 86, yang terletak di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan bagian dari upaya awal untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum merupakan palang pintu perlintasan resmi. Hal ini dilakukan sebagai tahap awal peningkatan keselamatan.

Palang pintu sementara ini dirancang untuk dijaga melalui swadaya masyarakat setempat, yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Pentingnya penjagaan ditekankan oleh KAI. Dalam kondisi tidak ada penjagaan, palang pintu harus dalam posisi tertutup untuk mencegah potensi bahaya. Franoto menegaskan bahwa jika perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, KAI akan mengambil langkah tegas dengan menutup perlintasan tersebut. Kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat.

KAI Buka Suara soal Palang Pintu Sementara di Perlintasan Ampera Bekasi Timur

Pemasangan palang pintu sementara ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. KAI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mendorong para pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, untuk mencari solusi penanganan permanen. Solusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan secara berkelanjutan, misalnya melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.

Baca Juga :  TASPEN Salurkan Gaji ke-13 untuk 3,25 Juta Pensiunan ASN

KAI Daop 1 Jakarta tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Peningkatan kewaspadaan adalah kunci. Pengendara diimbau untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan ke kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. Imbauan ini berlaku baik pada perlintasan yang terjaga maupun yang tidak terjaga, demi mencegah insiden yang tidak diinginkan dan menjaga kelancaran operasional kereta api.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi risiko yang selalu ada di perlintasan sebidang, di mana pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya dapat menimbulkan situasi berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Pemasangan palang pintu sementara ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif sambil menunggu realisasi pembangunan fasilitas permanen yang lebih memadai. Keterlibatan masyarakat dan koordinasi antar instansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan program keselamatan ini. Dengan adanya palang pintu sementara, diharapkan kesadaran pengguna jalan akan meningkat dan mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas di area perlintasan. KAI terus berupaya menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna transportasi.

Also Read

Tinggalkan komentar