Iran Klaim Kendali Selat Hormuz, Perketat Jalur Pelayaran Strategis

Budi Santoso

Iran Klaim Kendali Selat Hormuz, Perketat Jalur Pelayaran Strategis

Otoritas maritim Iran mengumumkan pembentukan zona maritim terkendali di Selat Hormuz, jalur perairan yang krusial bagi perdagangan global. Keputusan ini mewajibkan semua kapal untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin dari otoritas Iran sebelum melintasi selat tersebut. Pengumuman ini disampaikan melalui platform media sosial X pada Rabu (20/5/2026), di mana otoritas tersebut merinci batas-batas pengelolaan dan pemantauan zona baru ini.

Zona maritim terkendali ini membentang dari Kuh-e Mubarak di Iran hingga selatan Fujairah di Uni Emirat Arab di pintu masuk timur selat. Sementara itu, di pintu masuk barat, zona ini mencakup area dari ujung Pulau Qeshm milik Iran hingga Umm al-Quwain di UEA. Sebuah peta yang menggambarkan batas-batas zona baru ini juga telah dirilis oleh otoritas Iran.

Dalam upayanya untuk memastikan kelancaran pelayaran, Iran menyatakan akan bekerja sama dengan organisasi internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menjelaskan pada Rabu bahwa Iran, bersama dengan Oman dan koordinasi dengan organisasi internasional terkait, sedang berupaya menciptakan mekanisme untuk menjamin keamanan berkelanjutan dan mencegah segala ancaman terhadap kepentingan nasional di Selat Hormuz. Baghaei menambahkan bahwa Teheran siap untuk menyusun protokol pelayaran aman bersama dengan negara-negara pesisir yang berbatasan dengan selat tersebut.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional yang telah berlangsung sejak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Februari lalu. Iran membalas serangan tersebut dengan melancarkan aksi balasan yang menargetkan Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, yang juga disertai dengan penutupan Selat Hormuz.

Baca Juga :  Surplus Hewan Kurban Idul Adha, Pasokan Nasional Aman

Meskipun gencatan senjata telah berlaku sejak 8 April melalui mediasi Pakistan, pembicaraan di Islamabad belum membuahkan kesepakatan permanen. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu, namun tetap mempertahankan blokade terhadap kapal-kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan Iran melalui jalur perairan strategis ini. Pembentukan zona maritim terkendali oleh Iran ini berpotensi menambah kompleksitas dalam situasi geopolitik di kawasan Teluk Persia yang sudah tegang.

Also Read

Tinggalkan komentar