Investor Swiss Bingung Investasi, Menkeu Tawarkan Solusi Satgas

Budi Santoso

Investor Swiss Bingung Investasi, Menkeu Tawarkan Solusi Satgas

Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, menyuarakan kebingungan investor negaranya mengenai mekanisme masuk dan penanaman modal di Indonesia, meskipun telah ada perjanjian IEU-CEPA. Olivier menjelaskan bahwa sektor swasta Swiss cenderung mengutamakan investasi dibandingkan perdagangan langsung, dan di Indonesia saja, lebih dari 150 perusahaan Swiss berkeinginan menambah investasinya. "Saya mewakili dari sektor swasta, di mana titik masuknya? Kemana kami harus menyampaikan masalah ini? Karena banyak perusahaan kami yang datang menyatakan ketertarikannya untuk investasi bernilai cukup besar. Kita harus pergi ke mana?," tanyanya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah seminar di Kantor Kementerian Keuangan.

Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya menginformasikan adanya Satgas Debottlenecking yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi berbagai hambatan usaha. Keluhan dapat dilaporkan secara daring melalui situs (https://lapor.satgasp2sp.go.id/). Purbaya menekankan pentingnya laporan yang konkret agar Satgas dapat menindaklanjuti dan berdiskusi lebih lanjut dengan pelapor untuk memberikan solusi yang tepat. Ia menambahkan, jika masih ada kesulitan atau hambatan dalam proses investasi, dirinya siap turun tangan langsung untuk mendorong penyelesaian di kementerian atau lembaga terkait.

"Kalau implementasinya lambat, beri tahu saya. Saya akan dorong semua orang untuk bekerja keras. Saya sekarang berada di posisi yang lebih lebih kuat dibandingkan jabatan saya sebelumnya. Karena sekarang saya memiliki budget power," tegas Purbaya. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memotong anggaran kementerian/lembaga yang terbukti menghambat investasi atau usaha di Indonesia. "Semua kementerian, semua menteri yang memperlambat permasalahan yang kita hadapi ini, saya bisa mengurangi budget mereka," pungkasnya. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor asing, termasuk dari Swiss, untuk mengembangkan investasinya di Indonesia. Adanya jalur pelaporan yang jelas dan intervensi langsung dari Menteri Keuangan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian hambatan investasi dan menarik lebih banyak modal asing ke dalam negeri.

Baca Juga :  PGN Beri Kacamata Gratis, Bantu Siswa Atasi Gangguan Penglihatan Serius

Purbaya juga menekankan bahwa pelaporan yang detail dan spesifik sangat krusial. Dengan informasi yang lengkap, Satgas Debottlenecking dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif. Penguatan peran Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia, menjadikannya lebih menarik dan kompetitif di kancah global. Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, baik domestik maupun asing, menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk terus membuka diri terhadap investasi yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Also Read

Tinggalkan komentar