
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemberian insentif kendaraan listrik (EV) sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini diambil mengingat proyeksi harga minyak global yang diperkirakan akan tetap tinggi dalam beberapa bulan mendatang. Purbaya memperkirakan bahwa konflik yang masih berlangsung antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran akan terus memicu kenaikan harga minyak dunia. "Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Selain itu, Purbaya menyoroti adanya sistem kelistrikan PLN yang menerapkan mekanisme take or pay. Mekanisme ini mengharuskan PLN tetap membayar penuh kepada pembangkit listrik sesuai kontrak, meskipun listrik yang dihasilkan tidak sepenuhnya terserap. Kondisi kelebihan kapasitas listrik ini dinilai dapat dioptimalkan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Dengan peralihan ke kendaraan listrik, konsumsi BBM diharapkan dapat ditekan, yang pada gilirannya akan mengurangi volume impor energi.
Menanggapi pertanyaan mengenai perkiraan durasi konflik, Purbaya menyampaikan bahwa Kemenkeu memproyeksikan konflik tersebut dapat berakhir sekitar bulan September, bertepatan dengan agenda pemilihan umum di Amerika Serikat. Namun, ia juga mengakui kemungkinan konflik akan berlanjut lebih lama dari perkiraan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi global dan mengambil langkah-langkah penghematan dalam beberapa bulan ke depan.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5/2026), Purbaya menargetkan insentif untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, mulai diterapkan pada Juni 2026. Tujuannya adalah untuk segera menurunkan konsumsi BBM. "Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," tegas Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa esensi dari kebijakan insentif kendaraan listrik ini adalah untuk mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula bergantung pada BBM beralih ke penggunaan listrik. "Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi," jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, alokasi insentif adalah sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, untuk mobil listrik, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen dari harga pembelian kendaraan. Insentif PPN DTP ini secara spesifik ditujukan untuk kendaraan listrik murni (EV) dan tidak mencakup kendaraan hibrida. Besaran insentif PPN DTP akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yaitu baterai nikel dan non-nikel.











