
Indonesia mencatat lonjakan impor emas signifikan pada April 2026, mencapai volume 2,50 ton dengan nilai US$ 377,2 juta. Australia mendominasi sebagai negara pemasok emas terbesar bagi Indonesia, menyumbang 1,3 ton senilai US$ 199,2 juta, atau sekitar 52,81% dari total impor emas bulan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026.
Selain Australia, negara lain yang menjadi pemasok utama emas ke Indonesia adalah Hongkong dan Uni Emirat Arab. Hongkong menyusul dengan pasokan sebesar 533 kg senilai US$ 81,7 juta, sementara Uni Emirat Arab menyumbang 240 kg emas dengan nilai US$ 36,4 juta. Angka-angka ini menunjukkan adanya diversifikasi sumber pasokan, namun dominasi Australia tetap tak tergoyahkan.
Peningkatan impor emas ini merupakan bagian dari tren yang lebih besar dalam impor nonmigas Indonesia dari Australia. Secara kumulatif, dari Januari hingga April 2026, total impor nonmigas dari Australia mencapai US$ 4,15 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor logam mulia, perhiasan, dan permata memberikan kontribusi yang sangat substansial, yaitu sebesar US$ 1,39 miliar. Angka ini merepresentasikan pangsa pasar sebesar 33,54% dari total impor nonmigas dari Australia, dan yang lebih mencengangkan lagi, menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa sebesar 314,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pertumbuhan yang sangat tinggi ini mengindikasikan peningkatan pesat dalam perdagangan logam mulia antara kedua negara.
Selain logam mulia dan perhiasan/permata, impor nonmigas dari Australia juga mencakup komoditas lain. Serealia menjadi komoditas penting lainnya, dengan nilai impor mencapai US$ 500 juta, mengalami kenaikan sebesar 16,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, impor bahan bakar mineral dari Australia tercatat sebesar US$ 442 juta, mengalami sedikit penurunan sebesar 6,83%.
Fenomena peningkatan impor emas dan barang-barang mewah lainnya dari Australia ini patut dicermati lebih lanjut. Faktor-faktor seperti fluktuasi harga emas global, permintaan domestik yang meningkat untuk investasi atau industri, serta kebijakan perdagangan antara Indonesia dan Australia kemungkinan besar berperan dalam lonjakan ini. Pertumbuhan 314,13% pada sektor logam mulia, perhiasan, dan permata menjadi indikator kuat adanya pergeseran pola konsumsi atau investasi di Indonesia, yang memanfaatkan pasokan dari Australia. Analisis lebih mendalam diperlukan untuk memahami implikasi jangka panjang dari tren impor ini terhadap perekonomian nasional dan neraca perdagangan Indonesia.











