
Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan perkembangan terbaru mengenai kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kepastian kesepakatan ini menjadi krusial setelah kebijakan sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Menyusul pembatalan tersebut, pemerintah AS memberlakukan tarif sementara sebesar 10% selama 150 hari untuk produk-produk Indonesia. Saat ini, AS tengah melakukan investigasi mendalam terhadap beberapa produk asal Indonesia.
Investigasi ini, yang dikenal sebagai "Section 301" berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Amerika tahun 1974, menyasar beberapa negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia. Menteri Budi menjelaskan bahwa investigasi tersebut berfokus pada dua isu utama: praktik ketenagakerjaan, khususnya terkait dugaan pekerja paksa (forced labor), dan kapasitas produksi yang berlebihan (excess capacity manufacture). Menurut Budi, kedua isu ini tidak menjadi masalah signifikan bagi Indonesia. Saat ini, Indonesia masih menantikan keputusan akhir dari pihak AS.
Pemerintah Indonesia memiliki harapan besar agar penerapan ART yang baru nanti akan memberikan perlakuan yang lebih baik bagi produk-produk ekspor Indonesia. "Harapan kami ketika dengan ART itu akan diperlakukan berbeda, artinya diperlakukan lebih baik ya, karena kan dia ingin menerapkan aturan baru nih, karena kan tadi sudah dikalahkan oleh Mahkamah Agung kan, berarti harus menerapkan. Nah, penerapan yang baru ini kita ingin mendapatkan yang lebih baik," ujar Budi.
Upaya Indonesia untuk menjalin kerja sama perdagangan yang lebih erat dengan Amerika Serikat sebenarnya telah terjalin sejak lama. Melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), kerja sama ini telah digagas sejak 30 tahun lalu, meskipun kesepakatan ART yang komprehensif belum tercapai. Menteri Budi menekankan bahwa AS memahami potensi besar pasar dan ekspor Indonesia. Nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 30,9 miliar, dan pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 11% dari total ekspor Indonesia akan ditujukan ke Negeri Paman Sam.
Kesepakatan ART dipandang sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk meningkatkan akses pasar di Amerika Serikat, terutama untuk produk-produk manufaktur unggulan seperti alas kaki, pakaian jadi, dan produk elektronik. "Jadi dengan ART itu sebenarnya buat kita kesempatan yang bagus untuk bisa masuk pasar ke Amerika, terutama produk-produk manufaktur seperti alas kaki, pakaian jadi, produk-produk elektronik. Ya, jadi itu yang kita harapkan," tutup Menteri Budi.











