
Kabar mengejutkan datang dari jaringan minimarket Indomaret yang viral di media sosial X atau Twitter. Indomaret dikabarkan akan menutup operasionalnya pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 di beberapa area, termasuk Jakarta dan Kediri. Pengumuman yang beredar menyebutkan bahwa toko baru akan buka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penutupan mendadak ini sontak menimbulkan berbagai pertanyaan dari netizen. Dugaan kuat mengarah pada aksi protes terkait upah lembur yang dilakukan oleh beberapa pegawai Indomaret beberapa hari sebelumnya. Insiden ini bermula pada Selasa, 26 Mei 2026, ketika sejumlah pegawai Indomaret mendatangi Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan perusahaan yang diduga mengganti upah lembur pada hari libur nasional dengan hari libur tambahan.
Para pegawai menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut dan menyampaikan enam tuntutan utama yang tertulis dalam spanduk yang dibawa oleh massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang. Tuntutan tersebut meliputi:
- Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
- Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menolak penggantian hak lembur dengan libur tambahan, karena seharusnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
- Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi terhadap para pekerja.
- Seruan untuk tidak merusak hubungan industrial yang telah terjalin.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya keras untuk menghubungi pihak Indomaret guna mendapatkan konfirmasi resmi terkait alasan penutupan operasional dan tanggapan atas tuntutan para pegawainya. Perkembangan lebih lanjut akan terus kami laporkan. Isu ini menjadi perhatian publik, mengingat Indomaret merupakan salah satu ritel terbesar di Indonesia dengan jangkauan yang luas. Penutupan operasional, meskipun bersifat sementara, tentu akan berdampak pada konsumen dan aktivitas ekonomi di sekitar gerai yang terkena dampak. Harapannya, perselisihan ini dapat segera terselesaikan secara damai dan profesional demi kebaikan bersama, baik bagi perusahaan maupun seluruh karyawannya.











