
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada penutupan perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, berbalik arah setelah sempat menguat tipis di sesi pagi. Data perdagangan RTI Business menunjukkan IHSG melemah 0,82% ke level 6.318,50 pada penutupan. Koreksi tajam terjadi sekitar pukul 11.19 WIB, bertepatan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Saat pidato disampaikan, indeks saham sempat terjun lebih dari 2%.
Sebelumnya, IHSG sempat mencapai level tertinggi 6.459,55, menguat lebih dari 1%. Namun, sentimen negatif pasca pidato menyebabkan penutupan di posisi 6.318,5, turun 52,179 poin atau 0,82%. Total volume perdagangan tercatat sebanyak 41,12 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 35 triliun. Frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 2.466.564 kali.
Mayoritas saham mengalami pelemahan, dengan 483 saham terkoreksi, 207 saham menguat, dan 126 saham bergerak stagnan. Sektor mineral menjadi salah satu yang paling tertekan. Saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) melemah 4,29% ke Rp 2.230 per saham. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) juga mengalami koreksi 6,31% menjadi Rp 2.970 per saham. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatat pelemahan 6,99% di harga Rp 173 per saham.
Saham sektor perkebunan seperti PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) ikut tertekan, melemah 6,60% ke Rp 1.485 per saham. Sektor pertambangan emas dan tembaga juga tidak luput dari koreksi, dengan PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) turun 4,21% ke Rp 6.825 per saham. Perusahaan tambang yang berfokus pada nikel dan batubara, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), mengalami pelemahan terdalam di sektor ini sebesar 9,23% ke Rp 590 per saham. PT Petrosea Tbk (PTRO), yang bergerak di bidang jasa pertambangan, juga melemah 7,41% ke Rp 4.000 per saham.
Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR RI mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur ekspor SDA agar lebih memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Presiden Prabowo menyatakan bahwa penerbitan PP ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas, dengan semua penjualan ekspor SDA akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui aturan ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy diwajibkan untuk dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah. Keputusan ini mengindikasikan adanya pergeseran kebijakan yang berpotensi mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan yang bergantung pada ekspor komoditas tersebut. Fokus pada pengelolaan melalui BUMN ini diharapkan dapat memberikan kontrol yang lebih baik terhadap aliran pendapatan dari ekspor SDA dan memastikan manfaatnya tersalurkan secara optimal kepada masyarakat. Pasar merespons kebijakan baru ini dengan aksi jual yang cukup kuat, terutama pada saham-saham emiten komoditas.











