
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan Rabu, 29 April 2026. Setelah sempat mengalami kenaikan tipis pada hari sebelumnya, harga emas Antam hari ini justru merosot sebesar Rp 30.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp 2.784.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi para investor logam mulia yang memantau fluktuasi harga harian di pasar domestik.
Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia Antam, rincian harga emas batangan hari ini sangat bervariasi tergantung pada berat satuannya. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga dipatok sebesar Rp 1.442.000. Sementara itu, untuk satuan 10 gram, emas Antam dijual dengan harga Rp 27.335.000. Bagi investor skala besar, emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol seharga Rp 2.724.600.000. Perbedaan harga per gram pada tiap satuan ini disebabkan oleh biaya cetak yang lebih tinggi pada denominasi yang lebih kecil.
Jika melihat tren dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak cukup dinamis dalam rentang Rp 2.784.000 hingga Rp 2.830.000 per gram. Tren penurunan juga terlihat dalam kurun waktu satu bulan terakhir, di mana harga emas bergerak pada kisaran Rp 2.814.000 sampai Rp 2.837.000 per gram. Faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga bank sentral, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diduga kuat menjadi pemicu fluktuasi harga komoditas ini di pasar lokal.
Penurunan harga tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga merembet pada harga beli kembali atau buyback. Hari ini, harga buyback emas Antam anjlok sebesar Rp 52.000 per gram, menempatkannya di level Rp 2.573.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan Antam apabila masyarakat ingin menjual kembali emas mereka ke perusahaan. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali ini perlu diperhatikan oleh investor untuk menghitung potensi keuntungan atau kerugian dalam jangka pendek.
Terkait aspek regulasi, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Pemotongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan penjualan kembali oleh nasabah. Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini: 0,5 gram Rp 1.442.000; 1 gram Rp 2.784.000; 2 gram Rp 5.508.000; 3 gram Rp 8.237.000; 5 gram Rp 13.695.000; 10 gram Rp 27.335.000; 25 gram Rp 68.212.000; 50 gram Rp 136.345.000; 100 gram Rp 272.612.000; 250 gram Rp 681.265.000; 500 gram Rp 1.362.320.000; dan 1.000 gram Rp 2.724.600.000. Masyarakat diharapkan terus memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi investasi.











