
Harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 25.000 per gram pada Selasa, 2 Mei 2026, kini diperdagangkan di level Rp 2.774.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah kenaikan tajam yang dicatat pada akhir pekan sebelumnya. Data dari situs Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga emas Antam untuk ukuran terkecil 0,5 gram dihargai Rp 1.437.000. Sementara itu, emas berukuran 10 gram dijual seharga Rp 27.235.000, dan unit terbesar 1 kilogram (1.000 gram) dibanderol Rp 2.714.600.000.
Dalam rentang sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam menunjukkan fluktuasi yang relatif kecil, berada di kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.799.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam sebulan terakhir, dengan harga emas Antam bergerak antara Rp 2.754.000 hingga Rp 2.859.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan senilai Rp 25.000 per gram, kini berada di angka Rp 2.584.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang ditawarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emasnya. Penting untuk dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback yang melebihi nilai Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pemotongan PPh ini akan dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback berlangsung.
Rincian lengkap harga emas Antam per Selasa, 2 Mei 2026, adalah sebagai berikut:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.437.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp 13.645.000
- Harga emas 10 gram: Rp 27.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp 67.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp 135.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 271.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 678.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.357.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.714.600.000
Rincian ini mencakup berbagai ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram, yang dikeluarkan oleh Antam pada hari tersebut. Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini perlu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar global dan domestik yang kompleks, termasuk kebijakan moneter, inflasi, dan permintaan global terhadap logam mulia.
Dalam konteks investasi, penurunan harga emas bisa menjadi peluang bagi sebagian investor untuk membeli aset safe haven ini dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, penting untuk melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi, serta memahami risiko yang terkait dengan fluktuasi harga komoditas. Kenaikan harga emas sebelumnya yang diikuti oleh penurunan tajam ini menggarisbawahi volatilitas pasar emas yang perlu diantisipasi. Bagi mereka yang berencana menjual emasnya, mengetahui ketentuan pajak yang berlaku sangat krusial untuk menghindari kesalahpahaman atau biaya tak terduga. Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan seperti PPh Pasal 22 menjadi bagian penting dari transaksi keuangan, terutama dalam skala besar.











