
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan solar, hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil meskipun harga minyak dunia bergejolak akibat ketegangan di Timur Tengah. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa gejolak harga minyak dunia belum berdampak signifikan terhadap harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Djoko Siswanto memaparkan bahwa ICP hingga Mei 2026 masih berada pada level yang relatif aman, yaitu US$ 86 per barel. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas yang akan memicu kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian harga jika ICP menembus angka US$ 100 per barel. "Untuk ICP realisasi 2026, sampai dengan bulan Mei US$ 86 per barel. Nah ini yang menyebabkan harga pertalite dan solar subsidi tetap tidak naik sampai akhir tahun karena targetnya dan hanya cukup apabila ICP mencapai US$ 100 per barel," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR pada Selasa, 3 Juni 2026.
Saat ini, harga BBM Pertalite masih dipatok pada Rp 10.000 per liter, sementara solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter. Selain BBM bersubsidi, pemerintah juga memutuskan untuk menahan harga BBM nonsubsidi, Pertamax, pada level Rp 12.300 per liter. Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penegasan mengenai stabilnya harga BBM ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi, bahkan jika harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan akibat ketegangan di Timur Tengah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan mencegah lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat luas.
Analisis lebih lanjut dari SKK Migas menunjukkan bahwa rata-rata ICP yang diproyeksikan untuk tahun 2026 masih berada dalam kisaran yang terkendali. Faktor-faktor seperti pasokan minyak global yang relatif stabil, meskipun ada fluktuasi jangka pendek, serta upaya pemerintah dalam mengelola subsidi energi, menjadi penopang utama keputusan ini. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia yang positif juga turut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan harga BBM subsidi.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi geopolitik global yang dapat memengaruhi harga energi. Namun, dengan adanya cadangan dan strategi mitigasi yang telah disiapkan, pemerintah optimis dapat menghadapi potensi gejolak harga minyak di masa mendatang tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat. Stabilitas harga BBM bersubsidi ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan mendukung roda perekonomian nasional.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi ini disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Para pengusaha transportasi, pedagang kecil, dan rumah tangga menilai kebijakan ini sangat membantu dalam menekan biaya operasional dan pengeluaran bulanan. Harapannya, stabilitas harga BBM ini dapat terus terjaga hingga akhir tahun, memberikan kepastian dan prediktabilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.











