
Hanif Faisol Nurofiq secara resmi mengemban amanah baru setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Pergeseran posisi ini menarik perhatian publik karena sebelumnya Hanif menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan awal Kabinet Merah Putih. Dalam keterangannya usai pelantikan pada Senin, 27 April 2026, Hanif membeberkan alasan di balik keputusan strategis Presiden Prabowo yang memindahkan fokus tugasnya ke sektor pangan yang kini menjadi pilar prioritas utama pemerintah.
Menurut Hanif, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pergeseran posisi ini didasari oleh pertimbangan yang sangat mendalam dan evaluasi terhadap dinamika pemerintahan yang berkembang cepat. Presiden dinilai sangat memperhatikan kebutuhan organisasi kabinet agar program-program unggulan dapat terlaksana dengan akselerasi maksimal. Hanif menekankan bahwa penunjukannya sebagai Wamenko Bidang Pangan bukan sekadar rotasi biasa, melainkan langkah taktis untuk memperkuat ketahanan nasional melalui kedaulatan pangan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Sebagai Wamenko Bidang Pangan, Hanif memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung penuh berbagai program prioritas, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini melalui pemenuhan nutrisi yang layak di sekolah-sekolah. Hanif menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja tanpa menunda waktu guna memastikan seluruh program strategis di bawah koordinasi kementeriannya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Kami akan langsung kerja keras, besok kami sudah mulai kerja. Semuanya, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan program akselerasi swasembada pangan lainnya akan kita sentuh secara detail. Kami juga akan segera meminta arahan dari Bapak Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait langkah-langkah konkret yang harus segera diambil untuk mencapai target jangka pendek dan jangka panjang," ujar Hanif dengan penuh optimisme. Ia meyakini bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia mampu mencapai kemandirian pangan yang selama ini dicita-citakan di tengah ancaman krisis pangan global.
Pelantikan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wamenko Bidang Pangan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Kehadiran posisi Wamenko Pangan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menyinkronkan kebijakan antara kementerian teknis, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pangan Nasional. Hanif berkomitmen membawa perubahan positif bagi bangsa melalui pengabdian barunya ini demi mewujudkan visi Indonesia Emas.











