
Generasi muda kini semakin akrab dengan dunia investasi dan layanan keuangan digital. Tingginya minat ini dibarengi dengan potensi kerentanan dalam mengambil keputusan keuangan yang impulsif, dipicu oleh fenomena tren yang cepat berubah. Asadulloh Sefnado, Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, menyoroti karakteristik generasi muda yang lekat dengan teknologi dan cepat mengikuti perkembangan tren. Namun, keterbukaan ini justru membuat mereka lebih rentan terhadap keputusan keuangan tanpa perencanaan yang matang. Pelajar dan mahasiswa, menurut Sefnado, sangat mudah terpengaruh arus informasi dan fenomena pengelolaan keuangan yang tidak bijaksana, seperti YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear Of Missing Out), dan FOPO (Fear Of Other People’s Opinions).
Data OJK menunjukkan bahwa Generasi Z saat ini berjumlah 74,93 juta jiwa, atau sekitar 27,94 persen dari total populasi Indonesia. Kelompok usia muda ini dikenal kreatif, terbuka terhadap perubahan, dan fasih menggunakan teknologi digital. Namun, sisi lain dari karakteristik ini adalah kemudahan mereka terpengaruh gaya hidup dan tren di media sosial. OJK menilai kondisi ini dapat memicu perilaku konsumtif dan keputusan finansial yang berisiko.
Rizka Septia, seorang mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, mengamini fenomena ini. Ia melihat banyak anak muda tertarik pada dunia investasi semata-mata karena mengejar keuntungan cepat. "Banyak sekarang Gen Z atau anak muda ini yang sangat tertarik ke dunia investasi karena ‘cuan’-nya saja, tanpa memikirkan risiko ke depannya," ujarnya. Kondisi ini membuat sebagian investor muda mudah panik ketika pasar mengalami penurunan. Rizka menilai investasi tanpa pemahaman yang cukup berisiko berubah menjadi aktivitas spekulatif. "Kalau hanya sekadar FOMO dan tidak mengerti ilmunya ya tidak ada bedanya dengan judi," tegasnya.
Selain perilaku konsumtif, OJK juga mengingatkan generasi muda rentan terpapar berbagai modus penipuan keuangan digital. Mulai dari investasi bodong, phishing, pinjaman online fiktif, hingga penipuan melalui media sosial. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan mengingat semakin meluasnya penetrasi digital di kalangan anak muda. Tingginya ketergantungan pada informasi digital tanpa filter yang memadai membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan finansial. Keinginan untuk cepat kaya atau tergiur iming-iming keuntungan besar seringkali mengaburkan logika dan kewaspadaan mereka.
Menyikapi hal tersebut, OJK menilai peningkatan literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa perlu terus diperkuat. Upaya ini sangat krusial agar generasi muda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan berinvestasi. Pendidikan literasi keuangan harus mencakup pemahaman mendalam tentang instrumen investasi, analisis risiko, diversifikasi portofolio, serta pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. Selain itu, perlu juga disosialisasikan mengenai ciri-ciri investasi bodong dan cara melaporkannya. Peran orang tua, institusi pendidikan, dan regulator menjadi sangat penting dalam membentengi generasi muda dari jebakan finansial yang dapat merugikan masa depan mereka. Dengan literasi keuangan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk mencapai kemandirian finansial yang berkelanjutan, bukan justru terjerumus dalam kerugian akibat keputusan yang gegabah.











