Gaji ke-13 Cair Rp24 T untuk 5,5 Juta ASN, Ini Rinciannya

Budi Santoso

Gaji ke-13 Cair Rp24 T untuk 5,5 Juta ASN, Ini Rinciannya

Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 senilai Rp24 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, per tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merinci bahwa realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat mencapai Rp13,9 triliun, disalurkan kepada 2.353.392 pegawai dan personel. Rinciannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima pembayaran terbesar sebesar Rp7,56 triliun untuk 902.265 pegawai. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan realisasi Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah menerima pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp1,9 triliun untuk 477.433 personel. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (TNI) pun tidak ketinggalan, dengan penyaluran dana sebesar Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel dan pegawai. Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai. Dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran ASN dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada pertengahan bulan Juni 2026. Kesiapan pembayaran gaji ke-13 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi dan dukungan kesejahteraan bagi para pelayan publik. Proses pencairan yang tergolong cepat ini menunjukkan efektivitas sistem administrasi keuangan negara dalam menyalurkan hak-hak ASN dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh setiap individu umumnya sama dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan yang melekat pada gaji pokok, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran ini juga mencakup para pensiunan, yang merupakan bagian penting dari keluarga besar ASN dan telah mengabdikan diri kepada negara. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa hak-hak para ASN dan pensiunan dapat terpenuhi dengan baik, termasuk pembayaran gaji ke-13 yang menjadi salah satu insentif penting setiap tahunnya. Realisasi pembayaran yang mencapai angka signifikan ini menunjukkan bahwa program gaji ke-13 berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan dampak positif bagi para penerima di seluruh penjuru negeri. Sumber informasi ini adalah ANTARA.

Baca Juga :  PLN Batam Dukung Data Center Rp 88 T di Nongsa

Also Read

Tinggalkan komentar