FTSE Russell Soroti Konsentrasi Saham RI, Saham Ini Terancam Dikeluarkan

Budi Santoso

FTSE Russell Soroti Konsentrasi Saham RI, Saham Ini Terancam Dikeluarkan

Pasar modal Indonesia kembali menjadi sorotan lembaga penyedia indeks saham global, kali ini giliran Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell yang menyoroti fenomena kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) pada saham-saham di pasar modal domestik. Pengumuman ini disampaikan dalam dokumen berjudul "Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review," yang mengindikasikan adanya rencana penghapusan saham-saham Indonesia yang masuk kategori HSC. Penyesuaian ini dijadwalkan berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.

Langkah strategis ini diambil oleh FTSE Russell dengan tujuan menjaga integritas dan replikabilitas indeks bagi para investor pasif, serta mempertimbangkan kondisi pasar yang ada. Berdasarkan pedoman "Free Float Restrictions" milik FTSE Russell, saham yang menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan bahwa saham beredar hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham, akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya. Hal ini serupa dengan yang telah dilakukan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebelumnya, yang juga telah mengeluarkan saham-saham Indonesia dari indeksnya dengan alasan serupa, termasuk dua saham HSC yang juga masuk dalam konstituen indeks FTSE Russell, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Meskipun demikian, FTSE Russell juga menyatakan telah menerima informasi terbaru mengenai reformasi pasar modal Indonesia. Reformasi ini mencakup berbagai inisiatif penting, seperti pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, perluasan kategori investor, hingga informasi mengenai saham HSC. Ke depannya, FTSE Russell berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia secara ketat dan menjaga koordinasi yang baik dengan otoritas pasar modal domestik.

Baca Juga :  Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Pakar Ungkap PR Besar Pemerintah

Dalam keputusan lainnya, FTSE Russell memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang pasar modal domestik dan penambahan saham baru Indonesia hingga September 2026. Peninjauan indeks pada Juni 2026 akan difokuskan pada pembaruan klasifikasi industri (ICB), pembaruan jumlah saham kuartalan, penurunan porsi free float jika ada, serta penghapusan saham yang masuk daftar hitam ESG atau syariah. Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan akan diumumkan pada waktunya. Langkah ini menunjukkan keseriusan FTSE Russell dalam memastikan kualitas dan representasi indeksnya, sekaligus memberikan ruang bagi pasar modal Indonesia untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian.

Also Read

Tinggalkan komentar