ESDM Tunda Royalti Tambang Demi Formulasi Adil

Budi Santoso

ESDM Tunda Royalti Tambang Demi Formulasi Adil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penundaan penerapan royalti tambang untuk komoditas strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dari publik dan pelaku industri pertambangan. Bahlil menyatakan, penundaan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik, adil, dan saling menguntungkan antara negara dan pengusaha.

"Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan," ujar Bahlil dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia menekankan bahwa forum dengar pendapat yang digelar pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti tersebut masih bersifat sosialisasi dan belum merupakan keputusan final.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa proses perumusan formulasi baru akan diupayakan agar tidak merugikan pengusaha, namun di sisi lain, pendapatan negara juga dapat dioptimalkan. "Target Juni masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha, tetapi juga pendapatan negara bisa kita optimalkan," jelasnya.

Dampak dari isu royalti tambang ini ternyata juga telah dirasakan oleh pasar modal. Pada Senin (11/5/2026) pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen, dibuka pada level 6.959,94.

Baca Juga :  Kodomo & Alfamart Gelar Lomba Kreatif Anak di Subang

Menurut Hari Rachmansyah, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), pergerakan IHSG dalam tiga hari perdagangan ke depan diprediksi akan sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global serta kebijakan tarif royalti komoditas yang sedang menjadi sorotan. Kebijakan royalti yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi investor dan mendukung stabilitas pasar.

Penundaan ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan kajian mendalam, melibatkan pemangku kepentingan, dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi serta sosial. Tujuannya adalah menciptakan sistem royalti yang tidak hanya memaksimalkan potensi pendapatan negara dari sumber daya alam, tetapi juga mendorong investasi dan keberlanjutan industri pertambangan nasional. Harapannya, formulasi baru ini akan mampu menjawab tantangan dan menciptakan keseimbangan yang harmonis.

Also Read

Tinggalkan komentar