Emas Antam Naik, Investor Milenial Makin Tertarik

Budi Santoso

Emas Antam Naik, Investor Milenial Makin Tertarik

Karyawan memamerkan imitasi emas di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jakarta, pada Rabu (7/1/2026). Harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan sebesar Rp35.000 per gram, mencapai Rp2.584.000, naik dari posisi sebelumnya Rp2.549.000. Fenomena ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Angga (30), seorang pemilik usaha kuliner yang baru memulai kiprahnya dalam investasi emas sejak sebulan terakhir.

Angga memutuskan untuk berinvestasi pada emas logam mulia karena dinilai menawarkan keamanan dan kepastian nilai yang lebih unggul dibandingkan instrumen investasi lainnya. Keputusannya ini berawal dari saran seorang teman, menggantikan kebiasaan lamanya menabung di bank. Ia optimis terhadap potensi kenaikan harga emas di masa depan, dan berencana untuk membeli emas hingga 20 gram dalam transaksi kali ini. Preferensinya terhadap emas logam mulia fisik didasari oleh keinginan untuk memiliki aset yang dapat disimpan dan diamankan secara langsung.

Sementara itu, data dari laman Logam Mulia pada Kamis (7/5/2026) pukul 08.47 WIB menunjukkan kenaikan harga emas Antam sebesar Rp17.000, menjadi Rp2.840.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.823.000. Harga beli kembali atau buyback emas juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.645.000 per gram. Fluktuasi harga ini merupakan hal yang lumrah terjadi seiring pergerakan pasar.

Perlu dicatat bahwa setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu Komoditas Strategis Mulai 1 Juni

Bagi para investor yang berencana membeli emas, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada tanggal tersebut:

  • 0,5 gram: Rp1.470.000
  • 1 gram: Rp2.840.000
  • 2 gram: Rp5.620.000
  • 3 gram: Rp8.405.000
  • 5 gram: Rp13.975.000
  • 10 gram: Rp27.895.000
  • 25 gram: Rp69.612.000
  • 50 gram: Rp139.145.000
  • 100 gram: Rp278.212.000
  • 250 gram: Rp695.265.000
  • 500 gram: Rp1.390.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.780.600.000

Selain itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi. Tren kenaikan harga emas ini diharapkan terus berlanjut, memberikan peluang investasi yang menarik bagi masyarakat.

Also Read

Tinggalkan komentar