
Presiden RI memimpin rapat terbatas bersama menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/6/2026) petang WIB. Rapat ini membahas laporan positif mengenai kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kinerja mengesankan pada kuartal pertama tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen. Angka ini tidak hanya menjadi prestasi tersendiri bagi Indonesia, tetapi juga menempatkannya sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan tertinggi di antara negara-negara G20.
Airlangga Hartarto membandingkan kinerja ekonomi Indonesia dengan negara-negara besar lainnya, menyatakan, "Jadi kita di atas China, di atas Singapura, Korea Selatan, Arab, bahkan Amerika. Dan pertumbuhan ini di atas daripada ekspektasi dari berbagai lembaga yang biasanya mereka rata-rata di angka 5,2 (persen)." Pertumbuhan ekonomi yang solid ini didukung oleh beberapa pilar utama. Konsumsi masyarakat dan pemerintah menunjukkan peningkatan signifikan, yang menjadi motor penggerak utama. Selain itu, kinerja ekspor dan impor juga tetap positif, menunjukkan daya saing dan permintaan yang kuat di pasar global.
Berbagai sektor lapangan usaha turut berkontribusi pada pertumbuhan ini. Airlangga merinci, "Dari segi ekspor dan impor juga positif. Dari segi lapangan usaha, sektor industri, sektor perdagangan, sektor administrasi pemerintahan, jasa lainnya, dan juga transportasi pergudangan, pertanian dan konstruksi juga berjalan dengan baik." Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan dan ekspansi ekonomi tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, melainkan merata di berbagai lini.
Dari sisi indikator makroekonomi, pemerintah berhasil menjaga stabilitas ekonomi yang terjaga dengan baik. Tingkat inflasi berhasil ditekan secara signifikan, turun dari 3,48 persen di periode sebelumnya menjadi 2,42 persen. Kepercayaan konsumen tetap tinggi, yang tercermin dari pertumbuhan kredit (credit growth) sebesar 9,49 persen dan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,55 persen, menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Selain itu, neraca perdagangan terus mencatatkan surplus, yang mengindikasikan kemampuan ekspor Indonesia yang kuat.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada dinamika aliran modal keluar (capital outflow) yang terjadi di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah proaktif dalam mengkaji faktor penyebabnya dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Lebih lanjut, pemerintah menyepakati penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keuangan ke depan, termasuk dalam pengelolaan nilai tukar rupiah agar tetap stabil dan kondusif bagi perekonomian.
Selain itu, pemerintah juga melaporkan perkembangan regulasi terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan devisa negara. Airlangga menjelaskan bahwa revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 telah difinalisasikan dan akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Perubahan ini mencakup kewajiban DHE SDA untuk masuk ke bank himpunan milik negara (Himbara) dan dikonversi ke rupiah hingga maksimum 50 persen. Untuk sektor ekstraktif seperti minyak dan gas, aturan yang berlaku saat ini akan tetap dipertahankan selama tiga bulan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.











