
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61% pada kuartal I-2026. Pertumbuhan signifikan ini sebagian besar didorong oleh peningkatan belanja negara (government spending) yang difokuskan untuk memulihkan ekonomi pasca-pandemi COVID-19. Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa belanja negara diupayakan untuk mengembalikan stabilitas ekonomi, terutama mengingat masih adanya tekanan pada kelas menengah dan sektor ketenagakerjaan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 berasal dari berbagai komponen utama, meliputi konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, serta perdagangan internasional melalui ekspor dan impor. Dari keempat komponen tersebut, belanja pemerintah menunjukkan kontribusi yang paling besar. Rinciannya, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,52%, investasi tercatat 5,96%, dan belanja pemerintah melonjak drastis hingga 21,81%. Sementara itu, ekspor tumbuh 0,9% dan impor mengalami kenaikan 7,18%.
Fithra Faisal menekankan bahwa lonjakan belanja pemerintah ini merupakan kebijakan yang tidak biasa. Ia mengaitkannya dengan prinsip ekonomi Keynesian, di mana pemerintah berperan aktif dalam "men-jumpstart" ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi industri yang tertekan selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Peningkatan belanja negara memiliki efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi sektor-sektor lain. Ketika pemerintah menggenjot pengeluaran, hal ini secara otomatis akan mendorong peningkatan investasi dan konsumsi masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada kuartal I-2025, investasi hanya tumbuh 2,12% dan belanja pemerintah bahkan mengalami kontraksi sebesar 1,3%. Namun, dengan adanya dorongan belanja negara pada tahun ini, investasi berhasil meningkat menjadi 5,96% dan konsumsi rumah tangga ikut menguat. Meskipun demikian, Fithra mengingatkan bahwa belanja pemerintah tidak dapat menjadi satu-satunya penopang pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Kontribusi belanja pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) relatif kecil, yaitu sekitar 6,72%, dibandingkan dengan konsumsi rumah tangga yang mencapai 54,36% dan investasi sebesar 28,29%.
Oleh karena itu, Indonesia perlu fokus pada penguatan industrialisasi. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik melalui produksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan menurunkan angka impor, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari produk lokal. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui "economic multiplier effect". Fithra menjelaskan bahwa kebijakan belanja pemerintah sebesar 5,61% ini menunjukkan kesadaran pemerintah akan kebutuhan dorongan bagi masyarakat. Namun, ke depan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah perlu menjalin kolaborasi yang erat dengan sektor swasta, investor, dan pemerintah daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. "Makanya pemerintah sekarang juga punya private sectors, private actors, private entities, punya Danantara sebagai investment collaborators, teman-teman KADIN, pengusaha, segala macam, ini bisa jump in di sini," ujar Fithra. Kolaborasi ini krusial untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.











