Dolar Menguat, Tarif Listrik Golongan Terbawah Tetap Stabil

Budi Santoso

Dolar Menguat, Tarif Listrik Golongan Terbawah Tetap Stabil

Nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan tren penguatan yang signifikan terhadap Rupiah, bahkan telah melampaui angka psikologis Rp 18.000 per dolar. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi dampak terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk tarif listrik. Menanggapi isu tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, memberikan klarifikasi tegas mengenai nasib tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga. Tri Winarno memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sebelumnya telah mengumumkan penundaan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun.

"Kalau yang minyak, berkaitan minyak, kan pemerintah sudah memutuskan untuk minyak nggak melakukan kenaikan sampai akhir tahun. Nah mungkin untuk yang listrik ini, mungkin untuk yang sangat membutuhkan masyarakat yang kurang mampu dananya, ya jangan sampai naik lah," ungkap Tri Winarno saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 Juni 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani oleh kenaikan biaya energi di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah.

Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai kemungkinan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga dengan daya yang lebih besar, yaitu 3.500 VA ke atas, Tri Winarno menyatakan bahwa belum ada pembahasan maupun keputusan resmi yang diambil oleh pihak Kementerian ESDM. "Belum, belum (ada pembahasan) lah ini," ujarnya singkat, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah menjaga stabilitas tarif bagi pelanggan yang paling rentan.

Baca Juga :  Perbanas Usul Insentif Pajak untuk Konsolidasi Perbankan Nasional

Tri Winarno menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan yang cermat dan evaluasi berkala terhadap berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi nilai tukar Rupiah dan dampaknya terhadap sektor ketenagalistrikan. Meskipun demikian, evaluasi tersebut belum tentu berujung pada kenaikan tarif. "Poinnya adalah seperti tambang tadi, evaluasi terhadap itu ya tentu pasti. Tapi apakah nanti naik atau tidak? Belum," tegas Tri, menekankan bahwa setiap keputusan akan didasarkan pada kajian mendalam dan pertimbangan matang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan daya beli masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi jutaan rumah tangga yang bergantung pada listrik bersubsidi, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah ketidakpastian nilai tukar mata uang. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menghadapi tantangan ekonomi global, termasuk pelemahan Rupiah, dengan tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Also Read

Tinggalkan komentar