
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya isu pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, yang diduga terkait dengan lolosnya anggaran pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan ini disampaikan Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026). "Motor MBG, mungkin, Anda tebak saja sendiri," ujar Purbaya saat ditanya mengenai alasan pencopotan tersebut, memberikan indikasi kuat keterkaitan antara isu motor listrik dan pergantian jabatan Dirjen Anggaran.
Pergantian Luky Alfirman sebagai Dirjen Anggaran telah dilakukan sejak 21 April 2026. Bersamaan dengan itu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, juga turut dicopot dari jabatannya. Kejadian ini menyoroti adanya masalah dalam proses penganggaran dan pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya "kecolongan" dalam realisasi anggaran pengadaan motor listrik oleh BGN untuk program MBG. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang tersebut sebenarnya telah ditolak pada tahun sebelumnya. "Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga nggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi saya tolak," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Penyebab lolosnya pengadaan yang seharusnya ditolak ini diidentifikasi sebagai celah dalam sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Celah tersebut memungkinkan adanya anggaran yang keluar tanpa terdeteksi oleh sistem. Purbaya menyatakan bahwa sistem tersebut kini telah diperbaiki untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. "Pokoknya ada kebocoran dari acara tertentu malah melewati itu sehingga softwarenya tidak terdeteksi ya, sehingga sempat keluar. Sekarang sudah kita perbaiki dan hal seperti itu akan kita kurangi semaksimal mungkin," jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa dengan sistem yang lebih baik, Dirjen Anggaran akan dapat memantau pengeluaran dengan lebih cermat, termasuk mengidentifikasi adanya belanja yang tidak wajar. Ia juga sempat menyinggung bahwa sistem yang "dibobol" tersebut dibuat oleh tim di Direktorat Jenderal Anggaran sendiri, yang kemudian diperbaiki. "Dalam pengertian Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa enggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin softwarenya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki," tambahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan anggaran dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lolosnya anggaran untuk pengadaan motor listrik dalam program yang seharusnya ditolak menunjukkan adanya kelemahan yang perlu segera dibenahi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Perbaikan sistem dan penguatan pengawasan internal menjadi langkah krusial untuk mencegah kebocoran anggaran di masa depan dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan akuntabel.











