
Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melalui Juru Bicaranya, Jodi Mahardi, membantah keras adanya isu peleburan atau pengambilalihan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam agenda reformasi tata niaga sumber daya alam (SDA). Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar mengenai kemungkinan perubahan tersebut. Pemerintah, menurut Jodi, justru berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan perdagangan SDA melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang lebih canggih.
Reformasi tata niaga SDA yang sedang digalakkan oleh pemerintah tidak bertujuan untuk merombak struktur lembaga yang sudah ada, melainkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sektor SDA. Fokus utama pembaruan ini adalah pada penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, pengawasan yang bersifat real-time, serta optimalisasi perlindungan penerimaan negara dari komoditas strategis.
"Pak Luhut (Ketua DEN) tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," tegas Jodi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pernyataan ini secara definitif menepis spekulasi yang berkembang di publik.
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan bahwa penguatan tata niaga SDA akan dilakukan melalui upaya integrasi sistem yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang terpadu dan komprehensif. Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat program digitalisasi pengawasan ekspor SDA. Inisiatif ini diharapkan mampu membuat proses monitoring berjalan lebih efektif, efisien, dan terhubung secara seamless.
Sebagai salah satu contoh konkret dari upaya integrasi sistem yang telah berjalan, DEN menyoroti keberadaan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga). Sistem ini merupakan model integrasi yang berhasil menghubungkan berbagai data penting, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga proses ekspor mineral dan batu bara. Seluruh informasi tersebut kini terintegrasi dalam satu ekosistem pengawasan yang solid.
"SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara," ujar Jodi. Dengan adanya SIMBARA, proses monitoring dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan real-time. Pemerintah meyakini bahwa pendekatan seperti ini tidak hanya akan memperkuat transparansi dalam pengelolaan SDA, tetapi juga secara signifikan mempersempit ruang bagi terjadinya penyimpangan, praktik ilegal, serta kebocoran penerimaan negara. Reformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan SDA Indonesia semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.











