Danantara Ungkap Investasi Saham Perusahaan Ojol

Budi Santoso

Danantara Ungkap Investasi Saham Perusahaan Ojol

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya angkat bicara terkait spekulasi pembelian saham perusahaan penyedia jasa transportasi daring atau ojek online (ojol). Munculnya kabar ini mengindikasikan Danantara telah mengakuisisi sebagian saham dari salah satu perusahaan aplikator ojol ternama. Pihak Danantara menegaskan bahwa mereka secara aktif terus melakukan evaluasi terhadap berbagai peluang investasi yang berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, sesuai dengan mandat yang diemban.

Dalam keterangan tertulisnya, Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan, "Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Danantara untuk tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memastikan setiap investasi memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Lebih lanjut, Danantara memaparkan bahwa setiap peluang investasi dinilai dengan disiplin berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental perusahaan, serta profil risiko dan imbal hasil (risk-return). Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan. "Sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan," pungkas tim komunikasi tersebut, menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan investasi dilakukan secara cermat dan terstruktur.

Sebelumnya, isu mengenai pembelian saham perusahaan ojol oleh Danantara pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Beliau menyebutkan bahwa melalui pembelian saham ini, diharapkan sistem dan kebijakan perusahaan aplikator ojol dapat disesuaikan secara bertahap. Salah satu tujuan utama dari penyesuaian ini adalah untuk menurunkan potongan komisi yang dibebankan kepada pengemudi ojol, dari kisaran 10-20% menjadi 8%. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para aplikator untuk mengurangi pungutan aplikasi atas setiap tarif perjalanan.

Baca Juga :  Menkeu: Daya Beli Masyarakat Tak Tergerus Meski Harga Naik

Dasco Ahmad menjelaskan, "Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan." Pernyataan ini disampaikan saat Dasco menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, seperti dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Perpres ini secara spesifik mengatur pemangkasan pendapatan yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojol menjadi 8%. Presiden Prabowo menekankan bahwa skema pembagian hasil yang berlaku selama ini belum sepenuhnya adil bagi para pengemudi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan keselamatan di jalanan.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, pada 1 Mei 2026. Komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi ojol melalui penyesuaian potongan aplikasi ini menunjukkan adanya sinergi antara lembaga pemerintah, seperti Danantara, dan aspirasi para pekerja. Langkah Danantara yang dikabarkan membeli saham perusahaan ojol ini dipandang sebagai salah satu instrumen strategis untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Also Read

Tinggalkan komentar