
Danantara Indonesia (DSI) menegaskan bahwa kehadirannya tidak akan mengganggu mekanisme perdagangan global untuk komoditas strategis seperti minyak sawit dan batu bara. DSI meyakini sistem perdagangan internasional yang sudah mapan akan tetap menjadi acuan utama dalam penentuan harga dan transaksi ekspor komoditas. Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, menjelaskan bahwa perdagangan komoditas strategis akan terus mengikuti mekanisme pasar global, bukan dilakukan secara tertutup atau berdasarkan kesepakatan sepihak antar pelaku usaha.
"Bursa komoditas di dunia ini sudah terjadi, sudah terbentuk. Mereka juga, kalau kita beli minyak kan Indonesia juga beli di bursa brand oil. Pembeli-penjual ada matchmaker-nya," ujar Rohan dalam sebuah media briefing di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kekhawatiran pelaku usaha terkait potensi intervensi harga tidak perlu terjadi, karena harga komoditas akan tetap mengacu pada harga pasar internasional. Para eksportir dan pembeli global selama ini juga telah terbiasa bertransaksi berdasarkan sistem perdagangan terbuka yang sudah berjalan lama. Rohan menekankan, bahkan dengan adanya langganan, transaksi tetap tidak bisa dilakukan secara personal atau "one on one" karena pasar dan mekanismenya sudah jelas.
Lebih lanjut, Danantara memandang pembentukan DSI justru sebagai upaya penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam nasional agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan praktik under invoicing, yang dapat merugikan negara dalam perdagangan komoditas strategis. Di tahap selanjutnya, DSI direncanakan akan berperan sebagai trader yang membeli komoditas strategis langsung dari pelaku usaha domestik. Skema ini diharapkan dapat menjaga transparansi harga jual dan memastikan nilai komoditas sesuai dengan harga riil di pasar internasional.
"Di tahap dua kan DSI yang bayar para pengusaha batu bara dan sawit itu. Kalau harganya dia mau minta lebih? Enggak bisa dong. Di bursa-bursa dunia ini angkanya segini, enggak ada bisa tekan," jelas Rohan. Ia menegaskan bahwa kebijakan penguatan tata kelola ekspor melalui DSI merupakan bagian integral dari upaya menjaga kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dengan demikian, komoditas strategis Indonesia dipastikan akan terus dijual dengan mekanisme harga terbaik yang mencerminkan kondisi pasar global.











