
Cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan sejak awal tahun 2026. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan posisi cadangan devisa pada Januari 2026 tercatat sebesar 154,6 miliar dolar AS. Namun, angka ini terus menurun hingga mencapai 146,2 miliar dolar AS pada April 2026. Penurunan ini terlihat berlanjut dari bulan ke bulan, di mana pada Maret 2026, cadangan devisa tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS, dan pada Februari 2026 sebesar 151,9 miliar dolar AS. Secara total, terjadi penurunan sebesar 8,4 miliar dolar AS dari Januari hingga April 2026.
Meskipun terjadi penurunan, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cadangan devisa Indonesia masih berada dalam posisi yang kuat dan memadai untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian nasional. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa posisi cadangan devisa pada April 2026 tetap kuat dan memadai dalam mendukung ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Menurut Denny, posisi cadangan devisa pada April 2026 setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF). Angka 114 persen ini menunjukkan bahwa cadangan devisa Indonesia berada 14 persen di atas batas minimum kecukupan yang dipersyaratkan. Secara umum, kondisi ini masih dianggap memadai dan aman, meskipun tidak terlalu longgar. Artinya, ruang bantalan (shock absorber) yang tersedia mungkin tidak terlalu tebal apabila terjadi krisis besar, capital outflow, atau tekanan kurs yang signifikan.
Perkembangan cadangan devisa per April 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di satu sisi, terdapat penerimaan dari sektor pajak dan jasa, serta penerbitan global bond oleh pemerintah. Di sisi lain, terjadi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan oleh BI. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah ini merupakan respons BI terhadap meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Lebih lanjut, posisi cadangan devisa sebesar 146,2 miliar dolar AS pada akhir April 2026 setara dengan kemampuan pembiayaan impor selama 5,8 bulan. Angka ini juga mencakup pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 5,6 bulan. Keduanya masih berada di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar tiga bulan impor.
BI berkomitmen untuk terus mengelola cadangan devisa secara terukur. Tujuannya adalah untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global yang terus meningkat. Dengan pengelolaan yang cermat, BI berupaya memastikan bahwa cadangan devisa tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.











