
Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dinilai berpotensi signifikan dalam meningkatkan pendapatan negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyuarakan optimisme tinggi, memprediksi pendapatan negara dapat melonjak hingga dua kali lipat berkat kehadiran BUMN ini. Keyakinan tersebut didasarkan pada upaya DSI untuk memberantas praktik under invoicing, yaitu pelaporan nilai barang atau jasa dalam faktur ekspor yang sengaja dibuat lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa praktik ilegal ini telah merugikan negara dalam jumlah besar. Dana yang berhasil diselamatkan dari pencegahan under invoicing diharapkan dapat dialokasikan untuk berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari sektor pendidikan hingga pembangunan daerah. "Saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat mungkin lebih karena income tax, dari pajak penghasilan, dari export tax juga untung," ujar Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menambahkan, "Jadi dengan itu saya, harapkan uang saya lebih banyak dan dipakai untuk program pemerintah termasuk pendidikan maupun program pembangunan daerah."
Inisiatif pembentukan PT DSI ini bermula dari informasi yang diterima oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya praktik under invoicing. Menindaklanjuti informasi tersebut, Purbaya segera melakukan investigasi mendalam terhadap sepuluh perusahaan ekspor terbesar di Indonesia dengan memantau rute pengiriman mereka. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya pola yang mencurigakan, di mana perusahaan yang mengekspor dari Jakarta ke Amerika Serikat (AS) kerap menggunakan perantara di Singapura. Data yang diperoleh menunjukkan ketidaksesuaian harga yang signifikan, di mana harga barang dari Indonesia ke Singapura jauh lebih rendah dibandingkan harga dari Singapura ke AS. "Jadi saya periksa pedagang perantaranya perusahaannya dia juga. Harga dari sini ke Singapura setengah dari harga Singapura ke AS. Jadi, kalau sebagai Menkeu saya rugi, pajak ekspor saya peroleh separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya, devisa lebih sedikit," jelas Purbaya.
Untuk mengatasi masalah ini, lahirlah BUMN Ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Melalui badan usaha ini, seluruh transaksi ekspor dari pengusaha Indonesia diwajibkan melalui DSI. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan transparansi nilai transaksi yang sebenarnya, sehingga negara dapat memperoleh penerimaan pajak dan devisa secara optimal. Dengan demikian, DSI diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor ekspor dan berkontribusi pada pembiayaan pembangunan nasional.











