
Perum Bulog membeberkan alasan mengapa distribusi Minyakita belum merata ke seluruh pasar di Indonesia. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Menurut aturan tersebut, Bulog hanya diizinkan menyalurkan Minyakita ke pasar rakyat yang masuk dalam pantauan Kementerian Perdagangan melalui sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP) serta pasar tradisional. Selain itu, penyaluran hanya dapat dilakukan kepada para pengecer yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). "Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti. Kalau memang di retail-retail modern ataupun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Karena sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar-pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan," ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Selanjutnya, Direktur Pemasaran Bulog, Febby Novita, menekankan bahwa distribusi Minyakita tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bulog. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, porsi penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan hanya sekitar 35% dari total distribusi nasional. Dari jatah 35% tersebut, Bulog pun bukan satu-satunya penyalur. Menurut Febby, Bulog hanya menangani sekitar 70% dari porsi BUMN pangan, sementara sisanya dialokasikan kepada BUMN lain seperti ID Food dan Agrinas Palma. "Kan dari 100% sesuai Permendag 43, 35% ke BUMN pangan, bukan Bulog saja. Bulog paling sekitar 70%. Tapi kan banyak sisa dari produsen dan lain-lainnya. Itu yang seharusnya kita duduk bersama kerja sama dengan para pengambil kebijakan dan produsen mana-mana yang mereka distribusiin. Karena kan kalo dari 100% DMO berarti Bulog nggak sampe 35% karena itu kan dibagi sama BUMN pangan yang lain," beber Febby.
Febby menambahkan bahwa Bulog hingga saat ini telah berhasil menyalurkan sekitar 110 juta liter Minyakita ke berbagai wilayah di Indonesia. Ia mengklaim bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kini telah mengalami stabilisasi pasokan Minyakita. "Kalau di Bulog aja sekitar 110 juta liter seluruh Indonesia. Kita maksimalkan dulu di pasar SP2KP baru pengecer-pengecer lainnya. Dan Alhamdulillah sejak penugasan ke Bulog sebagian wilayah Indonesia hampir 90% sudah hijau ya untuk minyak gorengnya. Tapi kan itu bukan hanya bulog saja, karena 65% kan dari produsen ya," tutup Febby. Kendala distribusi ini menunjukkan kompleksitas dalam menjaga ketersediaan dan pemerataan pasokan minyak goreng di seluruh penjuru negeri, yang memerlukan koordinasi erat antara pemerintah, BUMN, dan produsen.











