Bukti Ketimpangan RI: Harta 50 Orang Terkaya Setara 55 Juta Warga

Budi Santoso

Bukti Ketimpangan RI: Harta 50 Orang Terkaya Setara 55 Juta Warga

Dalam periode 2019 hingga 2025, kekayaan 50 taipan tersebut melonjak drastis dari Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun. Artinya, kekayaan mereka meningkat hampir dua kali lipat dalam waktu singkat, sementara pendapatan masyarakat kelas bawah cenderung stagnan akibat tekanan inflasi dan biaya hidup yang kian mencekik. Mayoritas sumber kekayaan ini, yakni sebesar 57,8%, berasal dari sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara, nikel, dan perkebunan kelapa sawit. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam yang keuntungan besarnya hanya dinikmati oleh segelintir elite, sementara dampak kerusakan lingkungan dan konflik agraria sering kali ditanggung oleh masyarakat lokal.

Secara demografis, 50 orang terkaya ini hanya mewakili sekitar 0,000000174% dari total populasi Indonesia, namun secara mencengangkan mereka menguasai 18,6% dari total kekayaan rakyat Indonesia. Jika tidak ada perubahan kebijakan yang fundamental, CELIOS memproyeksikan bahwa pada tahun 2050, kekayaan 50 orang tersebut akan setara dengan 111 juta penduduk. Ketimpangan ini menciptakan realitas sosial yang kontras dan menyakitkan, di mana sebagian besar rakyat masih berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan makan harian, sementara para oligarki menumpuk harta yang melampaui kekayaan para sultan di wilayah Timur Tengah.

Fenomena ketimpangan ini juga tercermin sangat jelas dalam distribusi simpanan di sektor perbankan nasional. Tabungan kelompok super kaya tumbuh jauh lebih pesat dibandingkan masyarakat kecil. Simpanan dengan saldo di atas Rp 5 miliar kini mendominasi 56,45% dari total uang di bank, meningkat tajam dari Rp 1.564 triliun menjadi Rp 5.463 triliun sepanjang periode 2014-2025. Padahal, secara jumlah nasabah, sebanyak 98,91% penduduk Indonesia hanya memiliki saldo di bawah Rp 100 juta. Dominasi dana besar ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya mengalir ke atas, sementara kelas bawah terjebak dalam siklus ekonomi subsisten tanpa kemampuan akumulasi modal. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem pajak kekayaan dan redistribusi aset guna mencegah ketimpangan yang semakin permanen.

Baca Juga :  Upaya Pendalaman Pasar Modal Stagnan, Purbaya Optimis IHSG Tembus 10.000

Also Read

Tinggalkan komentar