
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen belum memberikan dampak langsung terhadap penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disalurkan oleh perseroan. Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate ini sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global yang terus berlanjut.
"Kita sudah duga sih pasti naik karena memang jaga stabilisasi moneter, jaga stabilisasi nilai tukar. Saya rasa sih wajar lah ya, bukan sesuatu yang aneh," ujar Nixon usai penandatanganan nota kesepahaman BTN dengan KAI di Menara 1 BTN, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa BTN sejak awal memproyeksikan kenaikan BI Rate akan mencapai 50 basis poin. Nixon menekankan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah agar tetap kuat di pasar internasional.
"Saya malah dari awal berani bilang, saya malah memprediksi naik 50 bps. Ternyata keluarannya 50 bps. Karena memang untuk bisa mengendalikan nilai tukar salah satu caranya itu," kata Nixon, menegaskan akurasi prediksinya.
Meskipun demikian, Nixon memberikan jaminan kepada para debitur bahwa BTN belum melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kredit maupun penyaluran pembiayaan sebagai dampak langsung dari kenaikan suku bunga acuan tersebut. "Dampaknya ke kredit kita belum dipikirin. Belum ada adjustment dulu. Gak usah khawatir," tegas Nixon. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memiliki KPR BTN, di mana cicilan mereka tidak akan langsung terpengaruh oleh perubahan suku bunga acuan.
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga simpanan, seperti deposito, juga tidak akan terjadi secara instan. Penyesuaian tersebut akan mengikuti jadwal jatuh tempo dana nasabah. BTN saat ini masih dalam tahap kajian mendalam mengenai dampak kebijakan suku bunga acuan terhadap biaya dana perseroan. "Kedua dampaknya ke deposito juga kita lagi review. Dan biasanya gak langsung juga sesuai jatuh temponya deposito. Kira-kira transisinya biasanya sih tiga bulanan," jelasnya. Periode transisi yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan ini memberikan ruang bagi BTN untuk melakukan perhitungan dan penyesuaian yang matang.
Nixon juga menyoroti karakteristik mayoritas produk KPR BTN yang bersifat kontraktual dengan suku bunga tetap dalam periode tertentu. Hal ini berarti bahwa perubahan BI Rate tidak serta merta secara otomatis memengaruhi cicilan para debitur. "Ke kredit juga belum tentu direct. Karena kalau di BTN casenya kebanyakan KPR itu lebih fix dan BTN itu kontraktual," pungkasnya. Karakteristik ini menjadi keunggulan BTN dalam memberikan kepastian dan stabilitas bagi para nasabah KPR-nya, terutama di tengah fluktuasi suku bunga acuan yang menjadi bagian dari strategi kebijakan moneter Bank Indonesia. Dengan demikian, masyarakat yang telah memiliki atau berencana mengambil KPR BTN dapat merasa lebih tenang mengenai potensi kenaikan cicilan dalam waktu dekat. BTN berkomitmen untuk terus memantau kondisi pasar dan mengambil langkah yang tepat demi keberlanjutan penyaluran pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.











