
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Pembentukan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperketat tata kelola ekspor nasional, terutama komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang menyumbang 60% dari total ekspor Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan urgensi pengaturan ini untuk memberantas praktik under-invoicing dan transfer pricing yang merugikan penerimaan negara dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Tiga komoditas SDA dengan kontribusi ekspor tertinggi meliputi batu bara (8,65%), minyak kelapa sawit (CPO) (8,63%), dan ferro alloy (5,82%). Setelah melalui kajian mendalam selama lebih dari setahun dan melibatkan berbagai kementerian, pembentukan BUMN baru ini diharapkan dapat meningkatkan kontrol terhadap devisa hasil ekspor. Hal ini krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan transaksi berjalan neraca pembayaran. Selain itu, optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak, bea keluar, dan PNBP SDA juga menjadi target utama. Transparansi dan kredibilitas data volume ekspor diharapkan dapat membangun kepercayaan pasar serta menghilangkan praktik ilegal.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mengingat Indonesia tengah dalam proses menjadi anggota resmi. BUMN baru ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran tata kelola ekspor, memastikan governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi, serta memberantas potensi praktik "uang gelap".
Pemerintah akan menerapkan masa transisi dalam kebijakan baru ini. Mulai Juni mendatang, Danantara Sumberdaya akan memulai sistem pelaporan ekspor. Setelah tiga bulan berjalan, seluruh transaksi ekspor wajib dilakukan melalui platform digital yang telah disiapkan. Rosan menegaskan komitmen Danantara untuk terbuka terhadap masukan dari para pelaku usaha. Tahap awal, pelaporan akan bersifat komprehensif untuk memverifikasi kesesuaian nilai ekspor yang dilaporkan dengan indeks pasar global. Keberadaan Danantara diharapkan mampu menciptakan proses ekspor yang sepenuhnya transparan bagi seluruh pihak yang terlibat.











