BPI Danantara Beli Saham Ojol, Potongan Pengemudi Turun Jadi 8%

Budi Santoso

BPI Danantara Beli Saham Ojol, Potongan Pengemudi Turun Jadi 8%

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah melakukan pembelian sebagian saham pada sejumlah aplikator ojek online (ojol) di Indonesia. Langkah strategis ini, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dan kebijakan yang diterapkan oleh para aplikator akan mengalami penyesuaian secara bertahap. Tujuan utamanya adalah untuk menurunkan besaran potongan komisi yang dibebankan kepada para pengemudi ojol, dari kisaran 10-20% menjadi hanya 8%. "Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," ujar Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/5/2026).

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap simulasi pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan pihak aplikator. Namun, ia memberikan jaminan bahwa dalam proses penentuan kebijakan ini, organisasi-organisasi yang mewakili para pengemudi ojol akan dilibatkan secara aktif. "Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," tegasnya.

Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang mungkin mengalami kesulitan akibat kebijakan pemangkasan potongan pendapatan ini. Dukungan tersebut bisa berupa bantuan finansial atau bahkan pengambilalihan perusahaan, demi memastikan para pengemudi ojol tetap dapat bekerja dan memiliki mata pencaharian. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kesejahteraan buruh.

Baca Juga :  Gangguan Teknis Ujian CAT Seleksi Manajer Kopdeskel Merah Putih

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang secara resmi menetapkan pemangkasan potongan pendapatan dari perusahaan aplikator kepada pengemudi ojek daring menjadi delapan persen. Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap besaran potongan yang ada saat ini. "Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," ungkapnya dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden Prabowo, skema pembagian hasil yang berlaku selama ini dianggap belum memberikan keadilan yang memadai bagi para pengemudi ojol. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak para pengemudi yang setiap harinya bekerja keras dan mempertaruhkan keselamatan di jalanan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. (igo/ara)

Also Read

Tinggalkan komentar