
Pengembangan Blok Ganal, proyek laut dalam yang termasuk dalam Indonesia Deepwater Development (IDD), dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi migas nasional dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Namun, kompleksitas teknis dan kebutuhan investasi yang masif menimbulkan tantangan tersendiri, terutama terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui skema participating interest (PI). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, menekankan bahwa skema PI untuk BUMD harus dipersiapkan secara cermat. "Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar. Karena ini memang investasinya jumbo," ujarnya.
Kholid menjelaskan bahwa dalam mekanisme PI, BUMD umumnya tidak bertindak sebagai operator, melainkan berperan dalam menerima manfaat ekonomi melalui penyertaan ekuitas. Meskipun demikian, hal ini tetap membutuhkan dukungan pendanaan yang signifikan. "Tetapi, itu pun dalam praktiknya juga susah," tambah Kholid. Ia menilai tantangan ini bukan berarti menutup peluang keterlibatan daerah, melainkan menuntut adanya skema pendampingan dan penguatan kapasitas agar manfaat ekonomi dapat tetap dirasakan tanpa membebani keuangan daerah. "Ini proyek IDD yang capital intensive, high tech, begitu juga berisiko tinggi. Tentu saja investasinya juga besar, sehingga jadi masalah biasanya," tegasnya.
Meskipun demikian, regulasi yang ada telah mengatur mekanisme dukungan bagi BUMD penerima PI 10 persen. Dukungan ini berupa pendanaan awal oleh kontraktor hingga proyek mencapai titik pengembalian investasi atau pay off. "Jadi nyicil, ditalangi dulu kemudian bagian BUMD dipotong. Sehingga biasanya tahun pertama sampai ke-6, sampai pay off baru dapat bagian. Jadi baru menikmati hasil setelah pay off," papar Kholid.
Melihat karakter proyek laut dalam yang padat modal dan berisiko tinggi, Kholid juga membuka ruang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kapasitas finansial lebih besar untuk mengelola risiko bersama. "Ini menimbang tingkat risiko teknis dan modal kegiatan hulu migas lepas pantai," katanya. Peluang kolaborasi ini, menurutnya, sangat bergantung pada kebijakan operator utama, yaitu ENI dan Sinopec, apakah mereka bersedia melepas sebagian kepemilikan interest melalui skema farm out. "Jadi kalau misalnya ada share yang ingin dilepas, itu mungkin saja. Dan itu saya kira strategi terbaik. Jadi Pertamina sebagai BUMN tidak menanggung risiko eksplorasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan keinginannya untuk memperoleh hak pengelolaan melalui skema PI, menyusul temuan cadangan minyak dan gas yang signifikan di lepas pantai Blok Ganal. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengajukan permohonan keterlibatan dalam pengelolaan cadangan migas tersebut, meskipun lokasi sumur berada di luar batas kewenangan daerah. Cadangan migas yang ditemukan di Sumur Geliga dan Sumur Gula di wilayah kerja Blok Ganal ini diperkirakan memiliki potensi lebih dari tujuh triliun kaki kubik gas dan sekitar 375 juta barel minyak, sebuah aset strategis yang memerlukan pengelolaan cermat demi memaksimalkan manfaat bagi negara dan daerah.











