BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%, Kredit Tetap Terjaga

Budi Santoso

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%, Kredit Tetap Terjaga

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, atau BI-Rate, sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam upaya merespons dinamika global yang penuh tekanan, namun BI menegaskan bahwa aliran kredit perbankan tetap akan dijaga agar tidak terhambat. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Taklimat Media yang digelar secara daring pada Rabu (20/5/2026), menyatakan bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat akan diimbangi dengan langkah pelonggaran makroprudensial. Tujuannya adalah untuk memastikan perbankan tetap memiliki kelonggaran dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau yang disebut sebagai kebijakan "pro-growth". Hal ini penting agar momentum pertumbuhan ekonomi yang positif tidak terganggu oleh penyesuaian suku bunga acuan. Data terbaru dari BI menunjukkan bahwa pada April 2026, kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 9,98 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 9,49 persen. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh berbagai sektor, termasuk kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang menandakan adanya aktivitas ekonomi yang masih kuat.

Untuk mempertahankan dan memperkuat momentum pertumbuhan ini, Bank Indonesia juga berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Hingga awal Mei 2026, BI telah menyalurkan dana insentif senilai Rp 424,7 triliun. Dana ini secara spesifik diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang dianggap strategis bagi perekonomian Indonesia. Sektor-sektor tersebut meliputi pertanian, industri, hilirisasi produk, sektor perumahan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 T, Naik 87,2% di Usia 125 Tahun

Penyaluran dana melalui KLM ini diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor-sektor tersebut, membantu mereka dalam mengakses pendanaan yang dibutuhkan untuk ekspansi dan operasional. Dengan demikian, BI berupaya menciptakan keseimbangan antara menjaga stabilitas harga melalui pengetatan kebijakan moneter dan memastikan kelancaran roda perekonomian melalui dukungan pembiayaan yang memadai. Strategi ganda ini menjadi kunci bagi Indonesia untuk dapat menavigasi tantangan ekonomi global dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Also Read

Tinggalkan komentar