BI Naikkan BI-Rate 50 bps, Likuiditas Perbankan Tetap Aman

Budi Santoso

BI Naikkan BI-Rate 50 bps, Likuiditas Perbankan Tetap Aman

Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar secara daring pada Rabu, 20 Mei 2026. Meskipun terjadi kenaikan suku bunga acuan, BI memastikan bahwa likuiditas perbankan tidak akan mengetat. Bank sentral telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menjaga ruang kredit bagi dunia usaha dan masyarakat, salah satunya melalui pelonggaran kebijakan likuiditas perbankan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa BI telah menyiapkan sejumlah strategi agar kenaikan BI-Rate tidak serta-merta menekan penyaluran kredit. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penguatan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Dengan perluasan cakupan RIM, sumber pendanaan bank tidak hanya dihitung dari dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan, dan deposito, tetapi juga mencakup surat berharga yang diterbitkan oleh bank. Perluasan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana ke perekonomian.

Selain itu, BI juga memberikan tambahan insentif melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Insentif ini diberikan sebesar 0,5 persen dari dana pihak ketiga bagi bank yang memenuhi ketentuan RIM, namun belum mendapatkan insentif maksimal. Kebijakan tambahan insentif ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Dengan adanya insentif ini, perbankan diharapkan tetap memiliki keleluasaan dalam menyalurkan pembiayaan, meskipun biaya dana mereka meningkat akibat kenaikan suku bunga acuan.

Baca Juga :  BI Ketatkan Pembelian Dolar AS, Rupiah Terus Tertekan

Perry Warjiyo menekankan bahwa likuiditas di pasar uang dan perbankan saat ini dalam kondisi yang lebih dari cukup. Hal ini memungkinkan bank untuk terus menyalurkan kredit dan meminimalkan dampak negatif dari kenaikan suku bunga acuan. "Likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup bagi bank untuk menyalurkan kredit dan meminimalkan dampak kenaikan suku bunga," ujar Perry.

Lebih lanjut, BI juga menghimbau agar bank-bank meningkatkan efisiensi operasional mereka. Tujuannya adalah agar kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta mendorong kenaikan suku bunga kredit yang disalurkan kepada nasabah. "Oleh karena itu kami meminta bank-bank meningkatkan efisiensi supaya tidak menaikkan suku bunga kredit," tegas Perry. Langkah-langkah komprehensif ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tantangan global. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan upaya pengendalian inflasi dengan kebutuhan akan stimulus kredit bagi sektor riil.

Also Read

Tinggalkan komentar