BEI Masukkan 2 Saham Baru Kategori Kepemilikan Tinggi

Budi Santoso

BEI Masukkan 2 Saham Baru Kategori Kepemilikan Tinggi

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui daftar saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC), atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Dua emiten baru yang masuk dalam kategori ini adalah PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO). Pengumuman ini, yang dirilis pada Selasa, 2 Juni 2026, menegaskan bahwa masuknya saham ke dalam kategori HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal yang berlaku.

Saham TCPI secara resmi masuk dalam kategori HSC per tanggal 25 Mei 2026. Emiten yang bergerak di sektor energi ini tercatat dikuasai oleh sekelompok kecil pemegang saham yang secara agregat menggenggam 94,10% dari keseluruhan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Kepemilikan yang sangat terkonsentrasi ini menjadi perhatian BEI dalam pemantauan reguler terhadap struktur kepemilikan emiten.

Menyusul kemudian, PT Mahkota Group Tbk (MGRO) juga dikategorikan sebagai saham HSC berdasarkan metodologi penentuan per tanggal 26 Mei 2026. Sama halnya dengan TCPI, MGRO juga menunjukkan pola kepemilikan di mana sebagian besar sahamnya, yaitu 93,76%, berada di tangan segelintir pihak. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi ini menjadi indikator penting bagi BEI dalam menganalisis dinamika pasar dan potensi risiko yang mungkin timbul.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam pernyataannya menekankan bahwa pengumuman ini bersifat informatif dan tidak boleh diartikan sebagai indikasi pelanggaran hukum. "Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," tegas Manullang. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan investor dan publik mengenai status emiten yang masuk dalam kategori HSC.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Stabil Hari Ini, 9 Mei 2026

Dengan penambahan TCPI dan MGRO, kini total terdapat 12 saham yang masuk dalam kategori HSC. Kategori ini didefinisikan sebagai kondisi di mana mayoritas saham suatu emiten dikuasai oleh segelintir pihak, kelompok tertentu, atau afiliasi. Struktur kepemilikan seperti ini berpotensi memengaruhi likuiditas saham dan mekanisme pengambilan keputusan perusahaan.

Daftar lengkap saham yang masuk dalam kategori HSC hingga saat ini meliputi:

  1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
  2. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  3. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
  4. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
  5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
  6. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
  7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
  8. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
  9. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
  10. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
  11. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
  12. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)

BEI terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap struktur kepemilikan saham di pasar modal untuk memastikan transparansi dan integritas pasar. Kategori HSC merupakan salah satu alat yang digunakan BEI untuk mengidentifikasi potensi risiko yang berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan, namun bukan merupakan sanksi atau indikasi pelanggaran.

Also Read

Tinggalkan komentar